Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sejak akhir Desember 2020. Setiap WNA dan WNI masuk ke Indonesia melalui jalur udara dan laut wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19.
Setelah tiba di Tanah Air, mereka juga wajib menjalani pemeriksaan PCR kembali. Pengawasan ketat tersebut berhasil menjaring ribuan kasus positif Covid-19 dari luar negeri.
Advertisement
Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih menyebut tercatat ada 1.163 kasus positif Covid-19 dari luar negeri yang ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR.
Data ini merupakan hasil penjaringan sejak 20 Desember 2020 hingga 17 Februari 2021.
"Sudah ada 1.163 positif Covid-19 yang kami lakukan pemeriksaan yang semuanya WNA dan WNI membawa hasil PCR negatif," katanya dalam talkshow yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (18/2).
Temuan serupa juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang masuk, kata Benget, ada 433 orang dari luar negeri positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan PCR di Surabaya. Padahal, mereka sudah membawa surat hasil tes PCR negatif.
"Kemudian di Batam kurang lebih 300 orang positif dari perjalanan laut walaupun mereka sudah membawa hasil PCR negatif," sambungnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berada dalam Inkubasi
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan banyaknya WNA dan WNI dari luar negeri baru terdeteksi terinfeksi Covid-19 saat tiba di Indonesia karena berada dalam masa inkubasi selama di negara asal. Akibatnya, saat menjalani tes PCR di negara asal, mereka negatif Covid-19.
"Karena masa inkubasi tersebut. Maka dengan cara adanya skrinning tersebut memastikan bahwa yang negatif adalah negatif, kalau positif waktu itu belum terdeteksi karena masa inkubasinya masih berjalan. Karena menggunakan PCR ini baru efektif sekitar hari ketiga, empat dari infeksi penularannya. Maka dia akan terjaring pada saat di Indoensia dites," jelasnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement