Polisi Tangkap WNA Buron Imigrasi di Sidoarjo

Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 18 Feb 2021, 22:09 WIB
Polresta Sidoarjo menangkap buroran imigrasi Khaled WM Owda (28). (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Polresta Sidoarjo menangkap buroran imigrasi Khaled WM Owda (28) warga Yordania (Palestina) lantaran mengkonsumsi ganja sintetis di dalam kamar apartemen nomor 901 kawasan Waru Sidoarjo.

"Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi adanya warga negara asing yang diduga mengkonsumsi ganja," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung, Kamis (18/2/2021).

Deny menceritakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi untuk penangkapan. Dan pada Kamis 11 Februari kemarin, sekitar pukul 20.00 Wib, pihaknya melakukan penggerebekan di kamar apartemen pelaku.

"Saat proses penggerebekan, kami menemukan dua klip ganja sintetis seberat 4,5 gram," ucapnya.

Khaled beserta barang buktinya kemudian dibawa menuju Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan paspor miliknya ternyata sudah kadaluarsa.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah dua tahun berada di Indonesia. Selama dua bulan terakhir berada di Sidoarjo. Paspornya tertulis berasal dari Palestina dan itupun sudah mati 2018 lalu. Pelaku juga sedang dicari-cari oleh pihak imigrasi," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lakukan Pengembangan

Dikonfirmasi dari mana pelaku mendapatkan ganja tersebut, Deny mengaku pihaknya sampai saat ini masih melalukan penyelidikan. Pengembangan akan terus dilakukan untuk bisa menangkap pengedar barang haram tersebut.

"Kami sudah mengantongi identitas pelaku serta ciri-cirinya. Apabila sudah tertangkap akan kami sampaikan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya