MCW: Posko PPKM Mikro di Malang Jangan Hanya Cuma Pasang Spanduk

Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 2,4 miliar untuk mendukung operasional posko PPKM Mikro tingkat RT sampai kelurahan

oleh Zainul Arifin diperbarui 19 Feb 2021, 10:30 WIB
Sebuah spanduk bertuliskan posko PPKM Mikro di depan sebuah balai RW di Kota Malang. Setiap posko mulai tingkat RT sampai kecamatan mendapat dukungan dana operasional (MCW)

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang menyatakan telah berdiri 1.120 pos komando Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro atau posko PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT). Akan terus bertambah, termasuk di tiap Rukun Warga (RW) sampai kecamatan.

Pemkot Malang telah mengalokasikan dana hibah untuk mendukung operasional posko PPKM Mikro. Anggaran sebesar Rp 2,415 miliar untuk operasional seluruh posko tingkat RT dan RW. Serta Rp 129 juta untuk posko di lima kecamatan dan 57 kelurahan.

Wakil Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) Ibnu Syamsu mengatakan, berdasarkan pantauan di lapangan belum tampak bakal berfungsi seperti apa posko tersebut. Padahal anggaran yang digelontorkan lumayan besar.

“Ada yang hanya terpampang spanduk bertuliskan posko PPKM Mikro di depan balai RW, tanpa ada fasilitas pendukung lainnya. Tidak ada pula aktivitas layaknya pusat komando,” kata Ibnu di Malang, Jumat, 19 Februari 2021.

PPKM Mikro sendiri diterapkan untuk mengganti kebijakan PPKM tahap sebelumnya yang dinilai tidak efektif. Maka seharusnya penerapan kali ini jauh lebih ketat, terencana dan terkoordinasi dengan baik.

“Sumberdaya manusia di tingkat RT sampai kecamatan harus disiapkan, aturan lebih ketat. Bukan sekedar memasang spanduk, baliho atau bendera saja,” ujar Ibnu.

Pembetukan posko itu sendiri dijelaskan dalam Surat Edaran nomor 9 tahun 2021 tentang Ketentuan Pembentukan Pos Komando (Posko) penanganan Covid-19 Dalam Rangka PPKM Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Surat edaran menjelaskan tujuan pendirian posko PPKM Mikro untuk pemantauan, pengendalian dan evaluasi perkembangan kasus Covid-19 dalam skala mikro. Agar posko efektif, ditentukan pula struktur dan personel, lokasi, sarana prasarana serta menilai zonasi.

“Bila melihat klaim posko yang sudah didirikan, bisa dilihat sendiri keseriusan pemerintah kota dalam mengendalikan penyebaran kasus selama masa PPKM Mikro ini,” ucap Ibnu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Efektivitas PPKM Mikro

Rapat evaluasi PPKM Mikro di Kota Malang pada Kamis, 18 Februari 2021. Pemerintah kota setempat mendorong pendirian posko dari tingkat RT sampai kecamatan (Humas Pemkot)

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan dana operasional pendukung posko PPKM Mikro telah diajuan pencairannya sejak Rabu, 17 Februari kemarin. Diperkirakan untuk setiap RT mendapat dukungan dana sebesar Rp 500 ribu.

“Di setiap RT harus ada posko untuk mendukung penerapan PPKM Mikro,” kata Sutiaji.

Zonasi Covid-19 berdasarkan tingkat RT di Kota Malang menunjukkan, ada 4.026 RT kategori zona hijau dan 48 RT kategori zona kuning. Tidak ada yang masuk kategori zona oren maupun merah.

Sutiaji menilai PPKM Mikro cukup efektif menekan penyebaran Covid-19. Sejauh ini ada penurunan kasus harian pasien positif terinfeksi virus corona baru. Pasien yang sembuh pun terus meningkat.

“Kami berharap PPKM Mikro ini tidak berbatas waktu, terus diterapkan hingga pandemi ini berakhir,” tuturnya.

Sementara itu, sampai dengan 18 Pebruari 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang ada sebanyak 5.944 kasus. Dari jumlah itu, 524 pasien meninggal dunia, 5.260 pasien telah sembuh dan 160 pasien masih dirawat.

Lalu kasus suspek Covid-19 ada sebanyak 5.537 pasien dengan 275 orang di antaranya isolasi di rumah sakit, 127 orang isolasi mandiri di rumah, 110 orang meninggal dunia dan 5.025 kasus dinyatakan discarded.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya