Kakak Beradik Bertikai, Rumah dan Mobil Hangus Terbakar

Kebakaran berhulu pertikaian dua bersaudara itu mengakibatkan dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya hangus

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 19 Feb 2021, 03:30 WIB
Pertikaian kakak beradik berbuntut pembakaran rumah di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Pemalang - Menang jadi arang dan yang kalah menjadi abu. Begitulah pepatah lama menggambarkan akhir dari sebuah peperangan. Pepatah ini tepat kiranya untuk menggambarkan pertikaian dua saudara kandung di Dukuh Krajan, Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

S (51) dan K (48) terhubung dalam ikatan darah. Namun persaudaraan keduanya retak akibat urusan dunia.

Dua bersaudara ini berkolaborasi dalam bisnis rental mobil. Suatu hari muncul persoalan yang menyebabkan keduanya bertikai.

Meskipun bersaudara, namun persoalan ini seperti lebih kuat dari ikatan keluarga sekalipun. Semakin hari konflik keduanya bukan semakin surut, namun justru semakin memuncak.

Pada titik puncaknya, S bertindak nekat. Ia menyiramkan bahan bakar minyak ke dalam lemari rumah K yang juga ditinggali orangtua mereka, T (72). S kemudian memantik api dan membakar lemari itu.

Tak pelak api berkobar hebat. Tak hanya lemari yang hangus terbakar, tapi juga rumah dan mobil milik bersama antara S dan K yang ada di garasi rumah.

Pada Rabu pagi (17/02/2021), anggota Polsek Pulosari Polres Pemalang bergegas mengecek tempat kejadian perkara usai menerima laporan dari warga. Kebakaran berhulu pertikaian dua bersaudara itu mengakibatkan dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya hangus.

“Korban T dan K mengalami total kerugian kurang lebih Rp173,5 juta, karena sebagian rumah dan mobil terbakar,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Akhir Pertikaian Kakak Beradik

Polisi memediasi pertikaian berbuntut kebakaran rumah, di Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Polisi menahan terduga pelaku di Polsek Pulosari untuk keperluan penyidikan. Setelah mengetahui konflik dilatarbelakangi konflik keluarga, polisi mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi bersama perwakilan keluarga.

“Dugaan sementara, terduga pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya, kemudian keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orangtuanya T,” ujar dia.

Pada hari itu juga, polisi menghadirkan dua saudara yang bertikai, anggota keluarga dan Pemerintah Desa Pulosari. Polisi menempuh jalur kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pulosari.

Polisi memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi karena seluruh pihak yang terlibat masih dalam satu keluarga.

"Pelaku S mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, pelaku juga telah meminta maaf kepada ayah kandungnya T dan adik kandungnya K, " ucapnya.

Sementara itu, T dan K juga telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan menempuh jalur hukum. Meskipun sebagian rumahnya telah hangus terbakar, T juga telah mengikhlaskan dan tidak menuntut ganti rugi pada S.

Ronny menjelaskan, langkah yang ditempuh oleh Polsek Pulosari merupakan salah satu wujud transformasi Polri menuju presisi sesuai kebijakan Kapolri yang baru. Pada kasus ini, Polres Pemalang mengedepankan restorative justice dengan memberikan kesempatan pada pelapor dan pelaku untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Alhamdulillah, keduanya sepakat untuk berdamai usai dimediasi oleh Polsek Pulosari bersama pemerintah desa, sehingga kasusnya tidak berlanjut untuk diproses secara hukum," ucap Kapolres.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya