Gagalkan Penjambretan, Remaja Ini Dapat Penghargaan dari Polres Jaksel

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) ditangkap oleh warga.

oleh Rinaldo diperbarui 19 Feb 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi jambret HP (Sumber: corporate travel safety)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada seorang remaja bernama Syifa (17) karena telah berjasa menggagalkan aksi penjambretan yang dialami oleh neneknya di kawasan Tebet, Jaksel.

"Kami memberikan piagam penghargaan atas keberanian Syifa menggagalkan aksi penjambretan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Syifa dan neneknya Oni (57) pun diundang ke Mapolres Jaksel untuk menerima ucapan terima kasih. Pada kesempatan itu, Syifa mengaku spontan bereaksi ketika mengetahui neneknya jadi korban penjambretan.

Aksi yang dilakukannya adalah dengan menabrakkan badannya ke sepeda motor yang dikemudikan oleh dua orang pelaku jambret ponsel pada Minggu (14/2/2021) di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet.

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) ditangkap oleh warga. Sedangkan pelaku lainnya Ilham (23) melarikan diri dengan sepeda motor.

"Arif ini merupakan residivis dengan kasus membawa senjata tajam, baru bebas Desember 2020," kata Azis seperti dikutip Antara.

Arif mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak). Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp 700 ribu sampai dengan Rp 1 juta.

Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu (17/2/2021) pukul 22.00 di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.

Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.

"Terhadap kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara," kata Azis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Kasus Penjambretan

Tercatat ada tiga kasus penjambretan di Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (14/2/2021). Kejadian pertama di Kebagusan Besar, Kecamatan Pasar Minggu, menimpa seorang anak berusia enam tahun, pelaku berjumlah dua orang mengambil kalung emas senilai Rp 1,5 juta.

Kejadian jambret berikutnya di Jalan Bayem, Kebayoran Baru, pelaku berjumlah dua orang merampas ponsel milik anak perempuan berusia 11 tahun.

Selanjutnya penjambretan di Jalan Swadaya Manggarai, Tebet, dua pelaku jambret merampas ponsel milik seorang nenek berusia 57 tahun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya