KPU Tetapkan Eri-Armuji Sebagai Paslon Terpilih Pilkada Surabaya Siang Ini

Menurut dia, penetapan paslon baru bisa digelar karena menunggu hasil sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2021, 13:10 WIB
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armudji (Erji) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, pihaknya akan menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada Surabaya 2020 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Wyndham, Jumat (19/2/2021).

"Kami pilih hari Jumat karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya," katanya dikutip dari Antara, Jumat.

Menurut dia, penetapan paslon baru bisa digelar karena menunggu hasil sidang sengketa Pilkada Surabaya di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan tidak menerima gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya dalam sidang pleno terbuka pada Selasa (16/2/2021).

Nur Syamsi mengatakan sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Perhituangan Suara dan Hasil Pemilihan Pilkada, disebutkan paling lama lima hari pasca-putusan dari MK, KPU harus menetapkan paslon terpilih. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


DPRD Siapkan Pengangkatan

Sementara itu, DPRD Kota Surabaya bersiap melakukan pengangkatan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setelah penetapan Eri-Armuji oleh KPU siang ini, DPRD Surabaya akan menggelar rapat paripurna sore harinya. Jadi hanya selisih jam, tidak sampai selisih hari," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutwrijono dikutip dari Antara, Surabaya, Jumat (19/2/2021).  

Pihaknya akan melanjutkan rapat pleno KPU Surabaya dengan rapat paripurna DPRD Surabaya tentang usulan pengangkatan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya hasil Pilkada 9 Desember 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya