Data Kesehatan Jadi Pondasi Kebijakan Efektif Penanganan COVID-19

Data kesehatan menjadi pondasi kebijakan efektif penanganan COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Feb 2021, 18:00 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan keamanan vaksin COVID-19 Sinovac sudah dipastikan BPOM di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, data kesehatan menjadi pondasi kebijakan efektif penanganan COVID-19. Data ini memuat hasil pelaporan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Demi mewujudkan kualitas data kesehatan yang mumpuni, perlu upaya koordinasi dan komunikasi yang baik. Dalam upaya peningkatan penanganan COVID-19 sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data yang dibutuhkan.

"Hal ini mendesak kita untuk semakin mempercepat terwujudnya satu data. Setidaknya untuk data kesehatan. Data ini harus dijadikan pondasi untuk memformulasikan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran," ujar Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

"Data testing, tracing, dan treatment COVID-19 selama ini dikumpulkan dari seluruh laboratorium, puskesmas, dan rumah sakit melalui Kementerian Kesehatan."

Sebagai bentuk komitmen dalam memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan penanganan pandemi COVID-19, Satgas Nasional mempunyai Sistem Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) yang mampu mengolah data yang telah dikumpulkan menjadi analisis yang lebih bermakna. Hasil analisis digunakan untuk pengambilan keputusan yang efektif dan tepat sasaran.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Akselerasi Satu Data COVID-19

Pengendara sepeda motor lewat depan mural bertemakan COVID-19 di kawasan Manggarai, Bukit Duri, Jakarta, Jumat (28/8/2020). Mural tersebut dibuat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan karena kasus COVID-19 nasional terus meningkat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Tak hanya mengolah data kesehatan, Sistem Bersatu Lawan COVID-19 mengumpulkan analisis terhadap data monitoring kepatuhan protokol kesehatan. Data ini dikumpulkan dari pelaporan di lapangan oleh aparat TNI dan Polri secara nasional sebagai penegak kedisiplinan protokol kesehatan hingga tingkat kabupaten/kota.

"Per 14 Februari 2021, lebih dari 300 juta laporan masuk ke dalam BLC Sistem Monitoring Perubahan Perilaku, yang kemudian diolah datanya sehingga dapat terlihat peningkatan atau penurunan kepatuhan di tingkat kabupaten/kota setiap minggunya," jelas Wiku.

"Hal ini memungkinkan terlihat data karena sistem menggunakan infrastruktur berbasis higt performance, yang mengolah data sampai 20 miliar data dalam 90 millisecond."

Wiku menekankan, Pemerintah berupaya mewujudkan satu data COVID-19. Oleh karena itu, satu data tak tercapai apabila tidak terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat, baik pengumpul, pengelola maupun pengolah data.

"Mohon kepada seluruh instansi pemegang data, baik di tingkat pusat maupun daerah agar terus berkoordinasi dengan baik demi tercapainya kualitas data yang mumpuni," katanya.

Semenjak dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, upaya mewujudkan manajemen satu data, termasuk data kesehatan antara seluruh sektor terkait terus dilakukan hingga saat ini.

Pandemi memberi Peluang akeselerasi satu data demi memberikan pelayanan yang terbaik dan melindungi kesehatan masyarakat. Data dan teknologi harus menjadi cahaya terang sebagai panduan penanganan COVID-19.


Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya