Jennifer Jill Mengaku Sudah 4 Tahun Memiliki Sabu-Sabu

Sudah lama Jennifer Jill memiliki sabu-sabu.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 19 Feb 2021, 14:11 WIB
Sudah lama Jennifer Jill memiliki sabu. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, terjerat kasus kepemilikan narkotika. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jennifer beserta suami dan anaknya pada Selasa (16/2/2021).

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkoba yang diletakkan di lemari di kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Keterkaitannya dengan kepemilikan narkotika jenis sabu, dua klip jenis sabu beratnya sekitar 0,39 gram yang ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/2/2021).


Mengakui Miliknya

Belum genap setahun, Jennifer Jill dan Ajun Perwira diisukan alami masalah rumah tangga. (Sumber: Instagram/@ajunperwira/@jennifer_ipel)

Saat pemeriksaan, Jennifer Jill mengakui kepada penyidik bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia menyimpan sabu-sabu selama bertahun-tahun.

"Keterangan awal memilikinya sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih mendalami. Barang haram itu dia miliki dan dia dapat dari orang inisial A yang satu inisial R, jadi TO," ucap Yusri Yunus.


Urine Negatif

Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@abob_bobby)

Meski mengaku memiliki, hasil urine Jennifer Jill dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Begitu juga dengan Ajun Perwira dan anaknya.

"Untuk memastikan lagi saudari JJ kita bawa ke puslabfor untuk pemeriksaan tes rambut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang pemakai atau bukan, karena urine negatif," tuturnya.

"Minimal 3 hari kerja maksimal 7 hari kerja keluar hasilnya. Kita masih menunggu hasil labfor untuk tes rambut yang bersangkutan. Termasuk penyidik masih mendalami, pengejaran pada dua orang lagi inisial A dan R," sambungnya.


Jennifer Jadi Tersangka

Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Ajun Perwira beserta anaknya telah dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat dengan status sebagai saksi.

"Sementara kami persangkakan di pasal 112 ayat 1 UU tentang narkotika. Termasuk juga kemungkinan ada orang lain di sini, kami masih dalami," Yusri Yunus mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya