Tak Terima Ditinggal, Pria Beristri Sebar Foto dan Video Bugil Selingkuhan

Kepada selingkuhannya ia mengaku bujangan dan berjanji akan menikahinya.

oleh Fauzan diperbarui 19 Feb 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi foto bugil. (via: istimewa)

Liputan6.com, Makassar AA (27) terpaksa diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar pada Selasa (9/2/2021) dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita. Pria yang telah memiliki istri itu sebelumnya dilaporkan ke polisi lantara nekat menyebarkan video dan foto bugil selingkuhannya yang berinisial RNJ (24)

"Iya kita amankan di Jalan Kumala pada Selasa dini hari. Dia dilaporkan oleh korban karena tidak terima video dan fotonya disebar di sosial media," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Jumat (19/2/2021). 

 

Agus menjelaskan saat AA ditangkap polisi, ia tengah tertidur lelap bersama istrinya. AA pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan, AA mengakui segala perbuatannya. Ia menerangkan bahwa dirinya mengambil foto dan video bugil selingkuhannya itu saat keduanya sedang beradu kasih beberpa waktu sebelumnya. 

"Pelaku mengaku tidak mempunyai istri dan akan menikahi korban, sehingga pelaku mengambil gambar dan video-video saat korban tanpa busana saat keduanya berhubungan badan," ungkapnya. 

Belakangan, lanjut Agus, RNJ mengetahui bahwa AA ternyata telah memiliki istri. Ia pun meninggalkan AA lantaran tak ingin merusak hubungan rumah tangga AA dan istrinya. 

"Pelaku tidak mau kalau ditinggal, pelaku sempat mengancam menyebarkan gambar dan video tersebut ke Instagram dan Facebook karena korban tidak mau kembali makanya disebar betulan," jelas Agus. 

Agus kini mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Makassar. Selain mengamankan pria beristri itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakannya untuk merekam video bugil korban dan menyebarkannya ke media sosial.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya