Liputan6.com, Jakarta - Salah satu hal yang harus dilakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian adalah melakukan pembenah tanah atau memperbaiki tanah yang rusak.
Pembahasan mengenai Pembenah Tanah menjadi materi dalam Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) yang digelar Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Jumat (19/2/2021).
Advertisement
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, kondisi tanah sangat penting untuk mendukung pertanian.
"Indonesia memiliki lahan yang subur. Tetapi, untuk mendapatkan produktivitas yang diinginkan kondisi lahan harus dijaga. Karena lahan yang baik bisa menghasilkan tanaman yang baik juga," katanya.
Sedangkan Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi yang menjadi keynote speaker dalam kegiatan MSPP mengatakan, pembenah tanah dilakukan untuk menyehatkan tanah.
"Kalau tanah sakit, misalnya kurang bahan organik, berarti pembenah tanahya bahan organik kompos dan lainnya. Kuncinya tanahnya sehat. Oleh karena itu pembenah itu dikatakan penyehatan tanah," terangnya.
Ditambahkannya, tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat. Tanaman yang sehat akan menghasilkan pangan sehat.
"Dan pangan yang sehat akan menjadikan bangsa yang sehat, bangsa yang semangat untuk memajukan pembangunan pertanian di Tanah Air. Oleh karena itu, bangsa yang maju harus dimulai dari tanah yang sehat," katanya.
Dedi Nursyamsi mengatakan, menyehatkan tanah bukan hanya menjadi tanggung jawab peneliti. Semua insan pertanian harus berusaha menyehatkan tanah.
"Kalau ada indikasi tanah kurang sehat, kurang unsur hara, kurang subur dan lainnya, itu tugas kita untuk membuat tanah lebih sehat, harus dibenahi. Oleh karena itu, saya mengajak semua insan pertanian untuk sama-sama memahami dan mengerti serta mengimplementasikan pembenahan tanah di lokasi masing-masing," ajaknya.
Dijelaskannya, dengan tanah sehat produktivitas akan melejit. Dan produksi pertanian Indonesia akan bisa bersaing dengan produk lain. Penyediaan pangan untuk bangsa juga bisa terjamin.
"Dengan tanah sehat kita bisa menghasilkan produk berdaya saing untuk diekspor ke mancanegara," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Faktor Pembatas Alami
Sementara itu, Peneliti Utama Badan Penelitian Tanah BBSDLP Balitbang Pertanian, Ai Dariah, menjelaskan lebih lanjut mengenai pembenah tanah.
"Definisi ini sudah kita sepakati dalam Permentan 01 Tahun 2019. Pembenah tanah adalah bahan-bahan sintetis atau alami organik atau mineral berbentuk padat atau cair yang mampu memperbaiki sifat fisik kimia dan biologi tanah," kata Ai Dariah yang menjadi narasumber MSPP.
Dijelaskannya, pembenah tanah diperlukan jika tanah mempunyai faktor pembatas alami untuk pertumbukan dan produksi pangan.
"Pembenah tanah juga dilakukan jika tanah telah mengalami penurunan kualitas tanah, serta untuk mencegah kerusahan atau penurunan kualitas," terangnya.
Tujuan pembenah tanah, terangnya, adalah untuk menciptakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan prduksi tanaman, perkebangan biota tanah, serta meningkatkan ketahanan tanah.
Dijelaskan Ai Dariah, pembenah tanah ada 2 jenis, yaitu alami dan sintetis.
Pembenah tanah alami terdiri dari organik, hayati, anorganik atau mineral. Sedangkan pembenah tanah sintetis dilakukan untuk tanah yang sudah mengalami rekayasa mengalami perubahan senyawa, yaitu organik dan anorganik.
Advertisement