Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga. Serta, sebagai langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Sehubungan dengan kebijakan itu, Direktur Keuangan PT Kino Indonesia Tbk (KINO) Budi Muljono mengatakan, pemangkasan suku bunga acuan mestinya bisa memberi dampak positif bagi perseroan.
Baca Juga
Advertisement
Namun, hal ini tak berjalan serta merta, melainkan dengan catatan diikuti pula oleh penurunan suku bunga pinjaman.
"Faktanya, selama ini bank akan dengan cepat menyesuaikan suku bunga deposito. Tapi belum ada gerakan dari pemerintah untuk memastikan bank juga melakukan penyesuaian terhadap suku bunga pinjaman,” kata Budi saat dihubungai Liputan6.com, Jumat (19/2/2021).
"Jika penurunan suku bunga pinjaman telah terjadi, barulah ini memberikan dampak positif bagi perusahaan,” ia menambahkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Memang, penurunan suku bunga pinjaman di perbankan ini dinilai cukup meresahkan karena lama. Padahal, tujuan dipangkasnya suku bunga acuan tak lain adalah untuk membantu ekonomi agar cepat pulih. Hal ini rupanya juga membuat pihak BI berharap perbankan juga dapat turunkan suku bunga kredit.
"Bank Indonesia mengharapkan perbankan dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit sebagai upaya bersama untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional," kata Perry Warjiyo.
Advertisement