5 Fakta Baru dari Kasus Narkoba yang Menjerat Jennifer Jill

Meski hasil tes urine Jennifer dinyatakan negatif, dasar polisi menetapkannya sebagai tersangka karena istri dari Ajun Perwira itu mengakui barang bukti sabu adalah miliknya.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Feb 2021, 18:03 WIB
Jennifer Jill dibawa oleh petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar atas kasus kepemilikan sabu-sabu pada Selasa (16/2) di kediamannya kawasan Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Istri artis Ajun Prawira, Jennifer Jill berstatus tersangka lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba. Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta dengan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa, 16 Februari 2021. 

Walaupun hasil tes urine Jennifer Jill dinyatakan negatif narkoba, perempuan tersebut mengakui bahwa sabu itu miliknya.

Dari pengakuannya tersebut, maka istri dari Ajun Perwira ini dijerat dengan pasal kepemilikan narkoba yaitu Pasal 12 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa, kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kamis, 18 Februari 2021.

Kepada polisi, Jennifer Jill mengaku telah memiliki narkoba tersebut selama 4 tahun. Ada dua paket sabu yang disimpannya dalam lemari dengan berat 0,39 gram. 

Kini polisi tengah memburu para pemasok sabu kepada istri dari Ajun Perwira tersebut. Berikut sederet fakta baru yang terungkap dari kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Jennifer Jill

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Alasan Jadi Tersangka

Belum genap setahun, Jennifer Jill dan Ajun Perwira diisukan alami masalah rumah tangga. (Sumber: Instagram/@ajunperwira/@jennifer_ipel)

Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyatakan, urine Jennifer Jill alias JJ tidak mengandung narkoba. Meski demikian, Jennifer Jill tetap menyandang status tersangka.

"Hasil tes urine negatif. Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan, dasarnya apa? kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yakni Pasal 112," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Kamis, 18 Februari.

Sementara, Ajun Perwira dan anaknya masih berstatus sebagai saksi. 

"Satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka, barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi," ucap dia.

Ronaldo mengatakan, penyidik menyita barang bukti sabu ketika menggeledah kediaman Jennifer Jill pada Selasa 16 Februari 2021. Jennifer Jill pun mengakui bahwa itu adalah miliknya.

"Jadi untuk hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari rumah saudari JJ itu narkotikanya jenis sabu-sabu," tandas dia.


Jalani Pemeriksaan Rambut

Jennifer Jill. (Foto: Instagram @jennifer_ipel)

Pada Kamis siang, 18 Februari 2021, Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membawa Jennifer Jill alias JJ ke Puslabfor Mabes Polri Sentul, Bogor, untuk menjalani pemeriksaan rambut setelah hasil tes urine nya dinyatakan tidak mengandung narkoba.

Ronaldo menyampaikan, pemeriksaan rambut Jennifer Jill bagian dari upaya pembuktian yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mengaitkan temuan sabu yang disita saat penggeledahan di kediaman Jennifer Jill pada Selasa sore 16 Februari 2021. 

Meskipun, Jennifer Jill mengaku telah mengakui barang tersebut miliknya.

"Iya kan penyidikannya di sini. Itukan salah satu bagian dari proses untuk melakukan pemeriksaan spesimen selanjutnya, yang menangani Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ucap dia.

Ada pun hasilnya baru diketahui setelah tiga hari kerja. 


Simpan Narkoba di Lemari

Jennifer Jill dibawa oleh petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakbar atas kasus kepemilikan sabu-sabu pada Selasa (16/2) di kediamannya kawasan Ancol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita dua paket sabu seberat 0,39 gram saat menggerebek kediaman Jennifer Jill alias JJ beberapa waktu lalu. Istri artis Ajun Perwira itu menyembunyikan narkoba di dalam sebuah lemari.

Menurut keterangan polisi, lemari sangat tertutup. Bahkan, anak Jennifer Jill dilarang untuk membuka lemari tersebut.

"Ada satu lemari di kamar milik JJ yang memang tidak boleh dibuka. Tapi saat dilakukan penggeledahan ada satu kotak yang berisikan dua paket sabu lengkap dengan alat isap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Yusri menyebut, anak dari Jennifer Jill menyaksikan penyidik membongkar isi lemari. Anaknya juga memberikan keterangan sabu milik ibunya.

Yusri menerangkan, saat itu Jennifer Jill dan suaminya Ajun Perwira sedang tidak berada di rumah.

"Kami temukan ibu dan bapaknya si P di suatu tempat dan dibawa ke Polres Jakbar untuk dilakukan pemeriksaan," ucap dia.


Sudah 4 Tahun Memiliki Sabu

Tajir, Jennifer Jill terkenal memiliki koleksi tas branded. (Sumber: Instagram/@jennifer_ipel)

Saat pemeriksaan, Jennifer Jill mengakui kepada penyidik bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Ia menyimpan sabu-sabu selama bertahun-tahun.

"Keterangan awal memilikinya sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih mendalami. Barang haram itu dia miliki dan dia dapat dari orang inisial A yang satu inisial R, jadi TO," ucap Yusri Yunus.


Buru Pemasok Sabu Jennifer Jill

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis kasus Narkoba Jennifer Jill di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/02/2021). Jennifer Jill alais JJ ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu seberat 0,39 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polisi kini memburu pemasoknya yang identitasnya sudah dikantongi.

"Tersangka mengakui itu miliknya, keterangan awalnya itu miliknya sejak 4 tahun yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/2/2021).

Yusri menyampaikan, Jennifer Jill memperoleh sabu dari seseorang berinisial A dan R yang saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih lakukan pengejaran kepada A dan R yang pengakuannya dibeli 4 tahun lalu," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya