Liputan6.com, Gorontalo - Tim Resmob Polda Gorontalo kembali berhasil menangkap dua pelaku judi Toto Gelap (Togel) online yang beberapa bulan terakhir ini beroprasi di Kabupaten Gorontalo.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap tersebut yakni DSS (32) sebagai pengecer serta RB (51) merupakan seorang bandar. Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas judi togel tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polda Gorontalo akhirnya langsung bergerak cepat menuju lokasi yang kerap digunakan pelaku menjalankan bisnis haram ini.
"Warga sekitar yang melaporkan, jadi kami langsung menindaklanjutinya," Ipda Sucipto Amboy salah satu anggota tim resmob Polda Gorontalo.
Ia menambahkan, saat dilakukan penggerebekan petugas akhirnya mendapati DSS tengah mencatat nomor togel pesanan. Ia pun pasrah saat ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang ada.
“Saat itu juga kami dia tangkap dan barang bukti berupa ponsel, buku, pulpen dan sejumlah uang,” ungkap Ipda Sucipto.
Simak juga video pilihan berikut:
Penangkapan Bandar Togel
“Saat itu juga kami dia tangkap dan barang bukti berupa ponsel, buku, pulpen dan sejumlah uang,” ungkap Ipda Sucipto.
Tak hanya sampai di situ, dari penangkapan DSS tersebut, tim resmob Polda Gorontalo kemudian langsung melakukan pengembangan terkait keberadaan bandar judi togel tersebut.
Berbekal informasi dari DSS, akhirnya tim berhasil mengamankan RB yang tengah berada di kediamannya. Ia tidak bisa berbuat banyak ketika tim menggerebek rumahnya.
"RB langsung kami tangkap beserta sejumlah uang jutaan rupiah. Kini ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Gorontalo,” ia menandaskan.
Advertisement