Memulihkan Lahan Gambut yang Terbakar di Musi Banyuasin

Lahan gambut yang sempat mengalami kebakaran di beberapa tahun terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, kini akan direstorasi dengan penanaman bibit khusus

oleh Nefri Inge diperbarui 20 Feb 2021, 10:30 WIB
APP Sinar Mas menyiapkan Regu Pemadan Kebakaran (RPK) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Lahan gambut di Indonesia, menyumbangkan sekitar 57 gigaton karbon atau 20 kali lipat lebih banyak, dibandingkan dengan hutan tropis dataran rendah yang bertanah bermineral.

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, lahan gambut mempunyai luasan sekitar 1,25 juta hektar. Kawasan tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Sumsel, salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin seluas lebih dari 250 ribu hektar.

Lahan gambut yang menutupi 3-5 persen permukaan bumi, merupakan area penyimpanan bagi lebih dari 30 persen cadangan karbon yang tersimpan di tanah di seluruh dunia.

Bencana kebakaran hutan, perkebunan dan lahan (karhutbunla) di Sumsel, turut mengancam kerusakan hutan gambut di Sumsel, terutama di Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk memulihkan hutan gambut di Muba pasca karhutbunla, pada bulan Agustus 2020 lalu, Tim Restorasi Gambut Daerah Sumsel, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) KLHK, IDH The Sustainable Trade Initiative (IDH), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas bekerja sama melaksanakan program restorasi gambut.

Untuk menjalankan program restorasi gambut yang juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membutuhkan pendampingan intensif, para pihak sepakat untuk menggandeng Perkumpulan Gerakan Cinta Desa (G-Cinde).

Menurut Ketua G_Cinde Eko Waskito, di desa yang berdampingan dengan Hutan Tanaman Industri (HTI), perlu didorong satu inisiatif pembangunan ekonomi berbasis agroforestri yang terintegrasi pada skala lanskap.

Program yang diusung G-Cinde sendiri adalah Integrated Development of Economic Agroforestry Landscape (IDEAL).

“Di lahan konsesi HTI yang cenderung monokultur, diperlukan adanya upaya, untuk menyeimbangkan antara alihfungsi lahan menjadi hutan tanaman dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan, sehingga bisa berdampak positif pada ekosistem dan perekonomian masyarakat,” katanya, Jumat (19/2/2021).

Program yang dimulai bulan Agustus 2020 lalu, dimulai dengan membentuk Masyarakat Peduli Restorasi (MPR) beranggotakan 30 orang warga Dusun Pancuran Desa Muara Merang Musi Banyuasin Sumsel.

Lalu 11 orang merupakan keterwakilan perempuan dan juga Kelompok Wanita Tani (KWT), yang dibentuk dalam program ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Bibit di Lahan Gambut

Pelatihan restorasi bersama masyarakat di Dusun Pancuran, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel (Dok. Humas APP Sinar Mas / Nefri Inge)

Saat ini, program IDEAL sudah on going di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang, seperti melatih para masyarakat di sana untuk mengenali jenis bibit tanaman hutan, bagaimana cara memindahkan bibit dari alam ke lokasi pembibitan.

Serta bagaimana memelihara dan membesarkannya, karena bibit yang disiapkan merupakan spesies khusus untuk ditanam di lahan gambut, seperti Tembesu Angin, Kedondong Hutan dan Perepat.

“Kita mulai prosesnya di bulan Agustus-November 2020 lalu. Dan sudah menjual bibit jenis Tembesu Angin sebanyak 1.200 bibit pohon untuk lahan PT Tripupa Jaya.


Penanaman di Areal Konsesi

Nursery Masyarakat Peduli Restorasi (MPR) di Dusun Pancuran, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel (Dok. Humas APP Sinar Mas / Nefri Inge)

Penjualan bibit tersebut semuanya untuk masyarakat. Ada kontrak baru lagi permintaan 1.400 bibit pohon Tembesu Angin di bulan Febuari-Maret 2021 mendatang,” ucapnya.

Ada empat kawasan konsesi mitra pemasok APP Sinar Mas yang akan ditanami dengan bibit-bibit tersebut, yaitu PT Bumi Persada Permai, PT Tripupa Jaya, PT. Rimba Hutani Mas, dan PT Sumber Hijau Permai. Totalnya ada sekitar 12.078 hektar areal konsesi yang harus direstorasi dalam tiga tahun.

Setelah program ini berhasil, G-Cinde akan mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BumDes), sesuai dengan semangat UU Desa Nomor 6 tahun 2014, yang diharapkan akan mengelola bisnis bibit dan pupuk kompos produksi masyarakat.

 


Kontribusi Restorasi Gambut

MPR Dusun Pancuran menyiapkan media tanam untuk bibit lokal cabutan dari hutan di sekitar Dusun Pancuran Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel (Dok. Humas APP Sinar Mas / Nefri Inge)

Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba mengatakan, program ini mengajak masyarakat Musi Banyuasin, untuk turut berkontribusi dalam restorasi gambut, serta membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

“Untuk pasokan bibit keperluan restorasi, APP Sinar Mas bekerja sama dengan mitra pemasok untuk melibatkan masyarakat desa,sekitar menjadi bagian dari penyedia bibit spesies tanaman hutan alam,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan program ini adalah untuk berkontribusi pada perlindungan kawasan HCV-HCS seluas 51.193 hektar. Yang sekaligus mendukung upaya perlindungan Taman Nasional Berbak Sembilang dari kegiatan ilegal dan kebakaran hutan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya