Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 420 anggota Polres Depok menjalani tes urine sebagai bentuk kontrol terhadap pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine mendapat pengawalan ketat dan langsung diawasi pihak Propam Polda Metro Jaya. Sehingga dari hasil tes akan diketahui ada anggota yang menggunakan narkoba atau tidak.
Advertisement
"Kami lakukan secara dadakan kepada anggota sehingga tidak ada anggota yang mengetahui pelaksanaan tes urine," kata Kasat Narkoba Polres Depok, AKBP Aldo Ferdian, Sabtu (20/2/2021).
Menurut Aldo, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan perintah langsung dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri. Namun, belum temukan ada anggota yang positif narkoba.
Meski Demikian, apabila terdapat anggota dinyatakan positif narkoba, Aldo menyebut pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut.
"Sampai saat ini hasil dari tes urine belum ditemukan anggota positif, kalau ada nanti akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bekerjasama dengan BNN Depok
Aldo menuturkan, pelaksanaan tes urine narkoba terhadap anggota Polrestro Depok bekerjasama dengan BNN Kota Depok.
Tujuan dari tes urine ini agar anggota dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk tidak terlibat narkoba, namun berusaha memutus peredaran narkoba di Kota Depok.
"Anggota Polrestro Depok harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak menggunakan narkoba," kata dia.
Advertisement