Kerap Resahkan Warga, Kolor Ijo Gorontalo Penganut Ilmu Hitam Diringkus Polisi

Sosok Kolor Ijo yang akhir-akhir ini sering meresahkan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Bonebol. 

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 21 Feb 2021, 00:00 WIB
Karimu, Kolor Ijo Gorontalo yang kerap meresahkan warga saat diringkus (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Sosok Kolor Ijo yang akhir-akhir ini sering meresahkan warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Bonebol

Pria yang akrab disapa Karimu(31) itu, diduga kuat merupakan Kolor Ijo yang sering muncul ketika malam tiba. Ia kerap mencuri bahkan ia tidak segan-segan mencabuli para wanita yang ada di dalam rumah yang sudah menjadi target.

Mirisnya lagi, bahwa si kolor ijo tersebut belum lama bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo dengan kasus yang sama. Namun hukuman yang ia jalani tidak membuatnya kapok dan kembali kejalan yang benar.

Kolor ijo itu memang sejak lama sudah menjadi buron, sebab Polisi sempat kesulitan untuk menangkap pelaku dikarenakan ia memiliki ilmu hitam yang konon katanya bisa menghilang.

Namun kali ini si Kolor Ijo tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah saat ditangkap oleh Polisi yang dibantu warga sekitar. 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Penadah Barang Curian

Penangkapan Karimu berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan dirinya. Satreskrim Polres Bonbol tidak menunggu waktu lama dan langsung mendatangi lokasi untuk menangkap kolor ijo itu.

Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP. Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan, karimu berhasil ditangkap oleh tim Polres Bonebol di Kelurahan Olohuta, Kecamatan Kabila pada pukul 05.00 wita pagi.

"Berkat bantuan dari pihak Polsek Kabila dan seluruh masyarakat, akhirnya kami dapat menangkap Karimu si Kolor Ijo yang sering meresahkan," kata AKP. Sutrisno.

Ia mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan salah seorang warga yang berinisial RL (45) warga Olohuta yang diketahui sebagai penadah barang hasil curian kolor ijo itu.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil menemukan barang bukti beberapa unit ponsel yang diduga kuat merupakan barang hasil curian," ia menandaskan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya