Liputan6.com, Palembang - Vaksinasi Covid-19 di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), dilakukan secara bertahap sejak bulan Januari 2021 lalu.
Penerima vaksin Sinovac di tahap awal, diprioritaskan ke para pejabat penting daerah dan tenaga kesehatan (nakes), terutama yang sudah masuk lanjut usia (lansia).
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga terus melakukan berbagai persiapan, guna memberikan vaksinasi Covid-19 tahap kedua ke masyarakat umum.
Diungkapkan Sekda Palembang Ratu Dewa, selain lansia yang berusia di atas 60 tahun, para pelayan publik di Kota Palembang menjadi daftar prioritas penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Seperti anggota TNI, Polri, aparat hukum, petugas pelayanan di pelabuhan udara, pelabuhan sungai laut, kereta api, stasiun, terminal, PLN, PDAM, para anggota DPRD, pejabat negara yang ada di Palembang dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Palembang.
Lalu, para guru dan dosen, pedagang pasar, tokoh agama, karyawan BUMN/BUMD, staf di kecamatan dan kelurahan.
“Termasuk para jurnalis, atlet, petugas pariwisata, karyawan perhotelan dan juga petugas pariwisata lainnya,” ungkapnya, Sabtu (20/2/2021).
Di gelombang pertama vaksinasi Covid-19 di Palembang, sudah berjalan dengan sasaran sekitar 1,1 juta orang.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Untuk dosis pertama vaksinasi Covid-19, sudah dilakukan ke 11.390 orang dengan persentase 77,4 persen. Lalu, di dosis kedua sebanyak 5.398 orang atau 36,6 persen. Data tersebut per 16 Febuari 2021.
Salah satu persiapan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Pemkot Palembang, adalah 72 unit fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Yang mana terdiri dari 41 unit puskesmas, 26 unit rumah sakit, 4 unit poliklinik dan 1 unit kantor kesehatan.
“Kita juga menyiapkan 512 orang petugas vaksinator. Serta label vaksin halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga tidak dipertentangkan lagi,” katanya.
Advertisement
Kumpulkan Data
Timnya akan mengumpulkan data, yang terkait dengan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Termasuk ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palembang, seperti ASN maupun non-PNSD.
Setelah pendataan rangkum, tim Pemkot Palembang akan mengirim data tersebut ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Dinkes Sumsel.
“Setelah itu, biasanya baru keluar data resmi melalui SMS yang masuk,” ucapnya.