Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin merupakan salah satu sosok penting dalam bidang penegakan hukum di Tanah Air. Lembaga yang dipimpinnya yakni Kejaksaan Agung menempati posisi penting dalam proses hukum di Indonesia.
Penampakannya yang angker menunjang perannya tersebut. Selain pembawaan yang pendiam dan terkesan dingin, kumis lebat juga menambah kesan angkernya.
Advertisement
"Ini salah satu sosok yang menyeramkan," kata pesohor Deddy Corbuzier ketika Jaksa Agung menjadi bintang tamu Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu (17/2/2021) lalu.
Namun Deddy kemudian menyambung dengan komentar yang beredar di media sosial ikhwal kemiripan Jaksa Agung dengan Adam Suseno suami penynayi dangdut Inul Daratista. Sebab keduanya sama-sama memiliki kumis tebal.
"Pak, banyak yang ngomong kayak Mas Adam Inul," ucap Deddy.
"Nah itu padahal lebih gantengan aku loh gitu. Rugi dong selebat ini," jawab Jaksa Agung berkelakar.
Ditanya mengapa memanjangkan kumis, Burhanuddin mengaku sengaja memanjangkan kumis sebagai ciri khas di keluarganya.
"Hanya untuk khas ajalah. Di antara keluarga cuma ada aku yang ada kumisnya. Yang lain engga ada kumisnya," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam acara itu, Burhanuddin juga bercerita hal-hal lain terutama terkait kehidupan pribadi dan perjalanannya menantang bahaya menjadi aparat penegak hukum. Ceritanya mulai dari konflik batin menerima sogokan, mendapat ancaman, hingga komitmennya.
Burhanuddin mengaku pernah diancam kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pesan singkat berisi ancaman dia terima saat baru tiba di Aceh untuk bertugas. Isinya ancaman agar meninggalkan Aceh dalam waktu 2x24 jam.
Burhanuddin pun melaporkan ancaman itu ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Dia juga mengganti kartu tanda penduduknya dengan KTP Merah Putih.
"Saya lapor kepada Kepala Kejaksaan Tinggi pada waktu itu orang Aceh, Pak Teuku. Saya bilang 'Pak, ini ada begini'. Kejati waktu itu 'terus gimana?', pantang untuk surut saya bilang. Tapi tetap saja saya sebagai manusia punya perasaan sih pasti, saya minta KTP. KTP-nya diganti jadi KTP merah putih karena kalau dari Jawa, di sana kan tetap saja seram," kata ST Burhanuddin.
Dia juga mengaku pernah menerima uang sogokan dalam suatu kasus yang ditanganinya. Kejadiannya saat Burhanuddin menjadi jaksa baru. Dia sempat disogok oleh pihak yang terlibat dalam perkara yang sedang ditangani. Namun, dia memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut karena hatinya tidak tenang.
"Setelah ikut sidang lalu disuap, enggak bisa tidur seminggu sampai putusan. Saya berpikir saya kembalikan uang itu dan sejak itu saya tidak akan mau bermain di ranah itu," katanya.
"Sejak itu, saya selalu katakan kepada pimpinan, saya hanya mau menangani perkara yang betul-betul clear tidak ada apa-apa," katanya.
Dalam perjalanannya, terutama saat menjadi Jaksa Agung saat ini, Burhanuddin mengatakan dirinya masih sering dikesankan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi suatu kasus. Meski demikian dia tetap berkomitmen menjalankan tugasnya dengan tegas dan lurus.
Justru anggota keluarganya yang kadang terganggu dengan upaya-upaya mencemarkan nama baiknya. "Kadang anak saya menanyakan apa benar seperti itu," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalan Panjang Menjadi Jaksa Agung
ST Burhanuddin kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1954, seorang sarjana Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tahun 1980. Pada 2001 dia berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Indonesia. Terakhir, dia meraih gelar doktor di Universitas Satyagama Jakarta pada 2006 lalu.
Karir ST Burhanuddin dimulai sebagai staf di Kejaksaan Tinggi Jambi setelah lulus S1. Burhanuddin juga sempat mengikuti pendidikan pembentukan jaksa. Dia kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Jambi dan Cilacap.
Karir ST Burhanuddin terus meningkat. Pada 2007 dia mendapat promosi jabatan menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Selanjutnya, pada 2008 dia kembali dipromosikan dan terpilih untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara hingga 2009.
ST Burhanuddin pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, dia cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014. Pada 2015, dia ditunjuk menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (persero).
ST Burhanuddin dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 sebagai Jaksa Agung RI pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, menggantikan H.M. Prasetyo.
Advertisement