Turis Ditangkap Usai Coba Menyuap untuk Masuk Hawaii Tanpa Hasil Tes Covid-19

Beragam tingkah turis di masa pandemi, termasuk mereka yang mencoba menyuap untuk bepergian tanpa surat keterangan tes Covid-19.

oleh Putu Elmira diperbarui 22 Feb 2021, 07:32 WIB
Waikīkī Beach, Honolulu, Hawaii | unsplash.com/@aussieactive

Liputan6.com, Jakarta - Beragam kasus mencuat di industri perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Tidak terkecuali dengan para turis yang berupaya untuk melanggar aturan dengan tidak menyertakan hasil tes Covid-19 ketika bepergian.

Dilansir dari laman Travel and Leisure, Minggu, 21 Februari 2021, dua turis dari Louisiana, Amerika Serikat, telah dipulangkan kembali setelah mendarat di Hawaii tanpa hasil tes negatif COVID-19. Mereka juga diduga berusaha menyuap untuk masuk ke Negeri Aloha tersebut.

Turis bernama Johntrell White dan Nadia Bailey ditangkap di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu. Mereka ditahan usai diduga menawarkan 3 ribu dolar AS atau setara Rp42 juta kepada petugas pemeriksa keamanan dengan imbalan membiarkan mereka lewat tanpa perlu karantina, ungkap jaksa agung Hawaii dalam sebuah pernyataan.

"White diduga memberi tahu petugas pemeriksa bandara bahwa dia akan memberinya 2.000 dolar AS untuk lewat tanpa harus karantina," bunyi pernyataan itu.

Pernyataan tersebut melanjutkan, Bailey juga diduga menawari hal yang sama kepada petugas keamanan, bahwa ia akan memberi tambahan 1.000 dolar AS untuk membiarkan mereka berdua masuk Hawaii tanpa karantina. White dan Bailey menghadapi tuduhan suap dan dengan cepat diterbangkan kembali ke rumah mereka.

Hawaii mewajibkan semua pengunjung untuk menunjukkan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah kedatangan. Siapapun yang tiba tanpa tes harus dikarantina selama dua minggu dan otoritas setempat secara serius menegakkan aturannya.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukan Kali Pertama

Hawaii, Amerika Serikat (Dok.Unsplash/ Cosmin Serban)

Petugas penegak hukum Hawaii menangkap turis lain karena melanggar aturan COVID-19 negara bagian pada hari yang sama mereka menangkap White dan Bailey, seperti dilaporkan The Washington Post. Turis itu tak muncul untuk karantina dan malah memilih untuk menemukan hotel baru dan pergi berenang.

Hotel Waikiki, tempat turis bernama Anthony Johnson dari Michigan seharusnya dikarantina, memberi tahu polisi ketika dia tidak check-in. Polisi melacak dan menangkapnya di jalur perahu dekat Pantai Kailua.

Sementara pada Desember lalu, dua turis yang terbang ke Hawaii ditangkap karena mereka diketahui mengidap COVID-19. Mereka didakwa dengan tindakan berbahaya dan gegabah tingkat kedua.


Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja

Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah Saja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya