Liputan6.com, Jakarta - GERD (Gastroesophageal Reflux Disease), penyakit yang disebabkan oleh naiknya asam lambung ke kerongkongan sering menyebabkan berbagai gejala dan komplikasi. Hal ini membuat pasien GERD mungkin bertanya-tanya apakah prosedur endoskopi (meneropong lambung) perlu dilakukan atau tidak.
Menurut dokter penyakit dalam, Rabbinu Rangga Pribadi, prosedur endoskopi perlu dilakukan apabila pasien GERD tidak mengalami perbaikan setelah diberikan obat ataupun telah menjalani modifikasi gaya hidup. Lantas, kapan pasien perlu endoskopi?
Advertisement
"Kalau ada gejala muntah, pucat, muntah darah. Namun tidak semua pasien GERD perlu endoskopi," katanya di acara Webinar Kesehatan bertajuk Kupas Tuntas Penyakit Asam Lambung, ditulis Sabtu (20/2/2021).
Simak Video Berikut Ini:
Prosedur endoskopi di tengah pandemi COVID-19
Menurut dokter yang berpraktik di RSCM ini, selama pandemi COVID-19, berbagai organisasi gastroenterologi telah membuat panduan untuk dokter dalam melakukan tindakan endoskopi.
"Tidakan endoskopi elektif sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sedangkan tindakan endoskopi kegawatdaruratan akan tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol yang berlaku," jelasnya.
"Konsultasikan kepada dokter Anda mengenai urgensi prosedur endoskopi yang akan Anda lalui," pungkasnya.
Advertisement