20 Kecamatan Banjir, DPRD Desak Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Nenurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak cepat terkait penetapan status banjir yang termasuk kategori bencana alam.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 22 Feb 2021, 04:33 WIB
Jebolnya tanggul Sungai Citarum menyebabkan banjir di Kabupaten Bekasi dan Karawang, Minggu (21/2/2021). (dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Jebolnya tanggul Citarum di Babakan Banten, Desa Sumberurip, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/2/2021) dini hari, semakin memperparah kondisi banjir. Saat ini wilayah terdampak banjir disebutkan tersebar di 20 kecamatan.

Atas hal ini, DPRD Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan status tanggap darurat banjir, karena dampaknya yang sudah meluas ke hampir seluruh kecamatan.

"Pemkab Bekasi harus segera menetapkan Kabupaten Bekasi dengan status siaga darurat banjir, dan kemudian segera pula ditetapkan menjadi tanggap darurat banjir," kata Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno kepada Liputan6.com, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bertindak cepat terkait penetapan status banjir yang termasuk kategori bencana alam. Sehingga, kata dia, kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan banjir bisa dialokasikan.

"Saya berharap regulasi membolehkan ditetapkannya status Kabupaten Bekasi tanggap darurat banjir, agar dapat dialokasikan anggaran besar untuk penanganan," imbuh politisi PDIP itu.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat banjir, kata dia, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah menyusun hal-hal strategis terkait penanganan korban dan dampak banjir.

Ia menjelaskan, upaya yang bisa dilakukan, seperti mendirikan posko dapur umum dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan logistik, armada, peralatan BPBD, hingga insentif para petugas yang terlibat.

"Bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat, sehingga dapat dipergunakan untuk penanganan banjir," ungkapnya.

Penetapan status tanggap darurat, lanjut Nyumarno, juga perlu dikoordinasikan ke pemerintah provinsi, agar Kabupaten Bekasi masuk dalam siaga darurat banjir di wilayah Jawa Barat.

"Penetapan status siaga darurat banjir menjadi status tanggap darurat banjir ini sudah sangat layak dan sudah berdasarkan kondisi real banjir di lapangan," tegasnya.

Selain itu, sambungnya, pemerintah daerah juga dapat mengalokasikan CSR dari ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi, untuk penanganan banjir agar bisa berjalan optimal tanpa terbentur regulasi.

"Kami dari DPRD juga akan membantu memantau penanganan banjir di lapangan. Saya juga mengimbau masyarakat Bekasi lainnya yang tidak terdampak banjir termasuk pelaku-pelaku usaha dan pabrik di Bekasi, ayo kita bantu korban banjir," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bantuan dari Udara

Sebelumnya pihak kepolisian memperkirakan sekitar 10 ribu kepala keluarga (KK) dari empat desa, terdampak tanggul Citarum yang jebol.

"Ini ada sekitar 10 ribu KK dari empat desa. Jebol tanggulnya semalam sekitar jam 22.00 WIB, sekarang terendam semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kondisi banjir yang cukup parah, membuat petugas menggunakan alternatif udara untuk melakukan pencarian dan distribusi logistik kepada warga terdampak.

"Dari Polda Metro Jaya kita kasih bantuan sembako. Dan ada bantuan dari helikopter dari Mabes Polri dan TNI untuk memberikan bantuan langsung," tandas Yusri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya