Liputan6.com, Jakarta - Merupakan komitmen dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meningkatkan sektor pembiayaan untuk dunia usaha. Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) nol (0) persen untuk pembelian kendaraan bermotor.
Berlaku mulai 1 Maret 2021, kebijakan DP nol persen diharapkan mampu mendorong permintaan kredit pada dunia usaha yang lesu akibat pandemi COVID-19.
Meski mempermudah konsumen mendapatkan kendaraan yang diinginkan, Chief Executive Officer Indomobil Finance Gunawan Effendi menegaskan, pemilihan konsumen akan dilakukan pihaknya karena terbatasnya likuiditas.
Baca Juga
Advertisement
"Likuiditas bagi beberapa perusahaan pembiayaan juga masih terbatas, sehingga harus membuat prioritas konsumen mana yang akan di berikan persetujuan kredit terlebih dahulu," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (22/2/2021).
Gunawan juga menyebut, tak ada DP yang diberikan konsumen saat melakukan kredit mobil juga membuat beban pembeli semakin besar karena cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan meningkat.
"Pendanaan Indomobil Finance berasal dari bilateral loan, pasar modal dalam bentuk obligasi dan pinjaman sindikasi," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dorong Penawaran Kredit dari Bank
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, penawaran kredit dari perbankan juga harus didorong.
"Dari pemerintah, Menteri Keuangan (Sri Mulyani) tentu saja diberi insentif perpajakan, jaminan, dan juga insentif suku bunga kredit yang juga sudah diumumkan," kata Perry dalam sesi teleconference, Kamis, 18 Februari 2021.
"Melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0 persen untuk semua jenis kendaraan untuk dorong pertumbuhan kredit subsektor otomotif. Berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021," ia menambahkan.
Advertisement