Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Pinggir menangkap pria inisial MAB di Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pria pengangguran itu merupakan pelaku pembunuhan anak tiri pada Rabu, 17 Februari 2021.
Kapolsek Pinggir Komisaris Firman menjelaskan, pembunuhan anak tiri berusia 2 tahun terjadi karena pelaku kesal korban menangis. Pelaku makin naik pitam ketika korban tak mau berhenti setelah dipukul.
Baca Juga
Advertisement
Selain balita berinisial AR itu, pelaku juga menyasar anak tirinya yang lain berusia 3 tahun lebih. Beruntung korban masih selamat meski mengalami luka parah akibat penganiayaan.
"Korban berumur 2 tahun setelah dianiaya, dimasukkan ke sumur hingga meninggal," kata Firman, Senin (22/2/2021).
Saat kejadian, ibu korban inisial W sedang tidak ada di rumah karena bekerja di Kabupaten Rokan Hulu. Korban tahu setelah diberitahu tetangga dan langsung pulang mengecek keadaan anak-anaknya.
Alangkah kagetnya W ketika sampai di rumah. Dia sudah menemukan anaknya sudah tak bernyawa lagi sementara suaminya sudah kabur dari rumah.
"Setelah W membuat laporan, pelaku pembunuhan ini ditangkap sehari kemudian," ungkap Firman.
Kepada penyidik, pelaku mengaku tega membunuh anak tirinya karena kesal. Apalagi saat itu pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku mengaku baru saja mengonsumsi minuman beralkohol tradisional, tuak," kata Firman menambahkan.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.