DP Rumah dan Mobil Bisa 0 Persen, Kredit Konsumsi Ditargetkan Naik 0,5 Persen

Bank Indonesia melonggarkab kebijakan DP rumah dan kendaraan bermotor hingga 0 persen

oleh Tira Santia diperbarui 22 Feb 2021, 13:12 WIB
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan Kebijakan makroprudensial RDG Februari 2021, Bank Indonesia melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan).

Serta BI juga melonggarkan ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persn untuk jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif

Menanggapi hal tersebut, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Juda Agung mengatakan, dengan dilonggarkannya LTV maka akan mendorong kredit konsumsi semakin tinggi, khususnya di sektor properti dan KKB di sektor otomotif.

“Kita ada kajian empiris, bagaimana dampaknya? dan tentu saja semakin longgar LTV semakin akan mendorong kredit konsumsi khususnya di sektor bersangkutan, misalnya di properti dan KKB di sektor otomotif,” kata Juda dalam konferensi pers, Senin (22/2/2021).

Menurut hitungan kasar BI, dengan adanya relaksasi di sektor properti dan sektor kendaraan bermotor. Pihaknya yakin pertumbuhan kredit di sektor konsumsi itu akan meningkat lebih 0,5 persen, dengan dua sektor tersebut.

Apalagi, kini minat investasi di sektor properti juga mulai menunjukkan peningkatan. Hal itu sejalan dengan peningkatan penjualan dan kenaikan harga pasar primer maupun sekunder, terutama di tipe menengah dengan preferensi harga kurang dari Rp 750 juta.

“Ada juga Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar. Ini tujuannya investasi bukan rumah tinggal. Selain itu, KK (kartu keluarga) rasio antara KK dengan sertifikat di bawah 1 persen. Artinya 1 KK sudah dipakai untuk berbagai sertifikat,” ujarnya.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Terbatas

Maket rumah yang dipamerkan dalam pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (11/8). Pameran proyek perumahan ini menjadi ajang transaksi bagi pengembang properti di seluruh Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kata Juda, perbaikan penjualan dan harga properti masih terbatas pada tipe rumah besar dan kecil. Preferensi masyarakat untuk membeli rumah di masa pandemi cukup tinggi (60 persen). Bahkan minat investasi properti di tahun 2021 meningkat.

“Peningkatan harga properti residensial mulai terjadi di Jabodetabek, Makassar, Bandung, dan Medan (pasar primer), serta Tangerang (Pasar sekunder),” jelasnya.

Sementara untuk KKB, pertumbuhan kreditnya masih kontraksi cukup besar dan hampir semua alami kontraksi. Kendati NPL masih terjaga di sekitar 2 sampai 3 persen.

“Kita pertimbangkan 2 sektor ini punya back atau forward linkage besar. Ini dampaknya pasti untuk motor service, spare part dan perlengkapannya bervariasi,” ujarnya.

Demikian untuk sektor properti, menurut Juda, perlengkapan penunjangnya besar dengan pembangunan rumah. Diharapkan dua sektor ini jadi pengungkit di tengah upaya mendorong pemulihan ekonomi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya