Beli Mobil Suzuki, Gratis Asuransi Banjir

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT Suzuki Finance Indonesia (SFI) menghadirkan program 'Suzuki Bikin Hoki' yang menawarkan asuransi banjir gratis untuk setiap pembelian mobil Suzuki.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 22 Feb 2021, 18:04 WIB
Model berdiri di samping mobil Suzuki saat pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD, Tangerang Selatan, (11/08). Tercatat, 22 kendaraan model baru akan diluncurkan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dan PT Suzuki Finance Indonesia (SFI) menghadirkan program 'Suzuki Bikin Hoki' yang menawarkan asuransi banjir gratis untuk setiap pembelian mobil Suzuki. Program ini dihadirkan seiring dengan tingginya curah hujan di Indonesia saat ini sekaligus memberikan ketenangan kepada konsumen.

"Musim hujan sering kali membuat konsumen khawatir mobilnya terkena banjir sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan. Hal ini menjadi perhatian kami agar konsumen Suzuki tetap tenang meski banjir melanda," terang Asst. to Sales Dept. Head PT SIS Sukma Dewi dalam keterangan resminya, Senin (22/2/2021).

Disebutkan, program yang berlaku secara nasional ini berlangsung selama Februari hingga Maret 2021. Setiap pembelian mobil penumpang Suzuki tipe apapun melalui Suzuki Finance selama periode tersebut, konsumen akan langsung mendapatkan gratis 1 (satu) tahun asuransi banjir di tahun pertama.

Adapun mitra-mitra asuransi yang digandeng Suzuki, antara lain Autocillin, Asuransi ACA, Asuransi Jasindo, MSIG, SOMPO Insurance, dan Tokio Marine.

"Suzuki terus berupaya menghadirkan program yang tidak hanya menguntungkan tapi juga memberi ketenangan bagi konsumen. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan tambahan perlindungan bagi konsumen setia Suzuki," tutup Sukma Dewi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


6 Tips Persiapan Menghadapi Uji Emisi ala Suzuki Indonesia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan melakukan uji emisi mulai Januari 2021. Semua kendaraan bermotor yang sudah berusia 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi, harus lolos uji emisi.

Menurut Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada 6 hal yang bisa dilakukan pemilik kendaraan agar emisi gas dapat lolos uji emisi gas buang. Berikut ulasannya:

1. Perawatan Berkala secara Teratur

Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.

2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah

Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.

 


4. Lakukan Carbon Clean

Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.

Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.

5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian

Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.

6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki

Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup.


Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai

Infografis 6 Cara Aman Buang Masker Sekali Pakai. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya