Survei LSI: Kepercayaan terhadap Presiden di Bawah TNI dan Gubernur

Sementara lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat atau berada di posisi paling bawah adalah partai politik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Feb 2021, 14:53 WIB
Presiden Jokowi resmi melantik gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan 2021-2024, Olly Dondokambey-Steven Kandouw. (Setpres/Biro Pers))

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali merilis temuannya terkait kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Hasilnya, dalam temuan tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi berada di bawah TNI bahkan di bawah Gubernur dan Wali Kota.

Sementara lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat atau berada di posisi paling bawah adalah partai politik.

"Yang menarik, tingkat kepercayaan terhadap gubernur lebih tinggi dari pada presiden," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual, Senin (22/2/2021).

Menurut Djayadi, yang menjadi penyebab masyarakat lebih percaya terhadap gubernur maupun wali kota/bupati lantaran mereka dianggap lebih dekat dengan masyarakat.

"Di sini terlihat, pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat cenderung mendapatkan sentimen positif dari responden," kata dia.

Sementara untuk lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Djayadi, tingkat kepercayaan masyarakat tehadap lembaga yang menangani kasus korupsi itu cenderung menurun selama dua tahun ini.

Padahal, menurut Djayadi, KPK sebelumnya selalu menempati posisi tiga besar, atau selalu dalam liga pertama sebagai lembaga yang sangat dipercaya masyarakat.

"Tingkat kepercayaan terhadap KPK tidak lagi di nomor pertama atau kedua. Selama dua tahun, KPK tidak ada lagi di liga pertama, tapi masuknya di liga kedua, bahkan sempat ke liga ketiga," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hasil Survei LSI

Berikut lembaga yang paling dipercaya masyarakat bedasarkan urutannya

1. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

2. Gubernur

3. Bupati/Wali Kota

4. Presiden

5. Pemerintah Pusat

6. KPK

7. Polisi

8. Kejaksaan

9. DPRD Kabupaten/Kota

10. DPRD Provinsi

11. DPR

12. Partai Politik

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya