Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan mencopot aparat dari Kapolda hingga Pangdam di daerah yang abai atau lalai dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik. Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti. Meski saya baru perintah ke panglima dan kapori saat itu baru 2 kali," kata Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Karhutla di Istana Negara, Senin (22/2/2021).
Advertisement
Jokowi menyebut, meski saat ini musim hujan dan ada bencana banjir, pencegahan karhutla tetap harus dilakukan dan jangan sampai lengah.
"Saya ingin mengingatkan kita semua meskipun kita tengah menghadapi bencana banjir di dan tanah longsor di beberapa daerah, tapi kesiapan untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak boleh kendor. Kita harapkan rencana pencegahan yang detail dan matang, sinergi yang kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif, karena berdasarkan laporan BMKG tahun 2021," kata dia.
Jokowi mengambil contoh kebakaran Riau dan Kalimantan Barat yang terjadi sejak Januari. Ia meminta atensi dua gubernur daerah tersebut.
"Riau menetapkan status bencana darurat tertahap bencana kebakaran hutan dan lahan, ini bagus bersiap jangan sampai nanti administrasinya, payung hukum belum siap, kebakaran sudah besar, mau melakukan sesuatu tidak ada payung hukum, saya kira gubernur Riau benar," tegasnya.
Sementara daerah lain seperti Sumatera dan Sulawesi, lanjut Jokowi, harus selalu waspada musim kemarau yang rawan kebakaran.
"Puncaknya Agustus dan September kita harus tahu puncaknya kapan, sehingga persiapannya apa dimulai dari sekarang. Planning disiapkan organisasi dicek betul, sudah bekerja atau tidak, pada saat betul-betul panas, kita sudah siap semuanya," tandas Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jokowi: Terapkan Sanksi Tegas untuk Pembakar Hutan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya menindak tegas pelaku pembakar hutan di Indonesia dan tanpa kompromi.
Perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bersama para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana," kata Jokowi.
Jokowi meninginkan sanksi tegas dan menimbulkan efek jera bagi pembakar hutan, agar tidak terulang kejadian serupa. Selain itu, Jokowi meminta jajarannya memperhatiakn jal prioritas dalam kasus kebakaran hutan.
"Pencegahan harus diprioritaskan, jangan terlambat. Di negara besar pun ada kejadian kebakaran yang gede, saya kira saudara tahu semua sampai ada kota yang ikut terbakar. Hal seperti ini betul-betul harus kita jadikan pelajaran," kata dia.
"Sekali lagi prioritaskan pencegahan, jangan terlambat, karena kalau sudah terlambat kita guyur water bombing sebanyak apapun, pengalaman kita sudah telanjur sulit. Api boleh keluar kecil tapi segera dipadamkan," sambung Jokowi.
Advertisement