Liputan6.com, Jakarta Rumah adalah kebutuhan bagi setiap orang setelah sandang dan pangan. Rumah juga menjadi pelindung saat hujan dan panas. Maka dari itu, rumah perlu dirawat agar mendapatkan kenyamanan saat berlindung di atas atapnya.
Salah satu cara merawat rumah adalah dengan merenovasi rumah. Lantas, kapan waktu yang tepat renovasi rumah.
Advertisement
Adanya kerusakan
Saat Anda melihat rumah banyak yang retak pada dinding, hal itu bisa menjadi acuan untuk merenovasi rumah. Jika tidak ditindaki, bisa jadi retak makin menjalar ke semua tembok rumah dan bisa jadi rumah rubuh.
Selain itu, waktu yang tepat renovasi rumah ketika kamu melihat cat dinding rumah sudah pudar. Biasanya cat yang memudar itu akan menghasilkan warna kuning. Penyebabnya bisa karena terkena air bocor dan sebagainya. Hal itu juga bisa merusak keindahan pada rumah lho.
Maka dari itu, Anda bisa merenovasi rumah ketika melihat perubahan tersebut.
Bertambahnya keluarga
Bagi kamu yang sudah berkeluarga, memiliki anak memang sangat mengasyikan. Namun, perlu kamu ketahui, memiliki anak kamu juga memikirkan kamar untuk anak. Nah, hal itu bisa menjadi momen kamu ingin renovasi rumah.Kamu bisa memanfaatkan ruangan kecil untuk anak.
Ingin mendapatkan suasana baru
Beberapa tahun menghuni rumah yang ‘itu-itu’ saja akan membuat Anda bosan. Anda bisa menjadikan hal itu untuk merenovasi rumah. Hal itu untuk membuat suasana baru dan memberikan kenyamanan tersendiri.
Sebagai contoh, kamu mau mengubah ruangan atas atau lantai dua menjadi taman yang dipenuhi bunga dan rumput. Tentu hal itu akan membuat Anda lebih rileks dan santai di rumah.
Nah, untuk merenovasi rumah Anda bisa menggunakan bahan bangunan atau semen yang sudah terjamin mutunya. Dengan begitu, dinding tak akan retak dengan jangka waktu yang lama. Lalu bangunan lebih kokoh untuk dihuni.
Selamat mencoba!
(*)
Baca Juga
Rayakan Keberagaman Budaya, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Kebangsaan Bertema 'Kembang Setaman Harmoni Nusantara'
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gencar Berikan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan