Liputan6.com, Jakarta- Informasi melalui berbagai aplikasi jejaring sosial, salah satunya aplikasi pecakapan WhastApp. Namun, informasi yang beredar di WhatsApp tidak semuanya benar atau hoaks, sebab itu kita harus jeli memverifikasi sebelum mempercayainya agar tidak menjadi korban dan dirugikan
WhatsApp pun menjadi salah satu media yang efektif untuk menyebar informasi. Namun, keunggulan tersebut kerap dimanfaatkan untuk menyebar informasi hoaks.
Advertisement
Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi yang beredar di WhatsApp. Hasilnya, tidak semua informasi tersebut benar atau hoaks.
Berikut sejumlah informasi hoaks terbaru yang beredar di WhatsApp.
1. Cara Penanganan Gigitan Ular Berbisa dengan Bawang Merah
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi penanganan digigit ular berbisa dengan bawang merah, informasi tersebut beredar di jejaring sosial WhatsApp.
Berikut informasi penanganan digigit ular berbisa dengan bawang merah:
"👇👇👇
BILA DIPATOK ULAR,... JGN TAKUT ...! LAKUKAN SEPERTI YG DIBAWAH INI ....!
*Mengatasi gigitan ular berbisa uming Ular cobra , maka saya akan berbagi penangkalan apabila tergigit Ular atau binatang apa saja yg mempunyai bisa . Caranya : apabila tergigit ular berbisa anda secepatnya lari kerumah yg terdekat , minta bawang merah , gak usah di kupas langsung dikunyah sampai lembut , terus tempelkan pada bagian yg tergigit . Insya Allah sembuh seketika . Ini penangkal oleh2 dari orang Dayak Kaltim . Yg pernah saya buktikan dgn Joko Pa Kusen . dia terkena bisanya cobra sampai sudah bengkak , begitu aku tanya , katanya terkena ular kobra . Ambil bawang Ko terus dikunyah lembut dan balurkan ke bagian yg luka . Alhasil 5 menit kemudian langsung kempes . Semoga bisa membantu tuk semua orang . Trimakasih .
SRMOGA DAPAT MEMBANTU SANAK FAMILI"
Benarkah informasi penanganan digigit ular berbisa dengan bawang merah? Simak penelusuran di sini.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi penanganan digigit ular berbisa dengan bawang merah tidak benar.
Penanganan gigitan ular berbisa yang harus dilakukan dengan meminimalisir gerakan otot sehingga bisa tidak mengalir ke jantung.
2. Jemaah Haji Indonesia Ditolak Arab Saudi karena Utang Akomodasi Bukan Akibat Covid-19
Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19.
Informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19 beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Berikut isinnya:
"TERKUAK, 👇 Ternyata Jemaah Haji Indonesia Ditolak Bukan Karena Covid 19
Nah...akhirnya terbongkar..rezim hasil pemilu curang,kotak kardus..akhirnya satu persatu terbongkar kebusukannya..!!??Sesungguhnya Makar Allah Maha hebat...!!
Konstitusi dibajak...!!Demokrasi dikorupsi..!!
#Mositidakpercaya#Jokowpresidengagal
ARAB Saudi ngotot tolak Jemaah Haji dari Indonesia, Kemenag dibuat kebingungan, ada apa sebenarnya.
Apakah sekedar masalah covid 19 ? Atau masalah lainnya bersangkutan rezim ini yang anti Islam ?! Atau karena sering mengolok olok bahwa Islam bawaan dari Arab & Kadrun? Atau bersangkutan dengan penahanan IB HRS? Yang Jelas, karena belum bayar bea akomodasi calon jemaah haji. Maunya hutang dulu, bayar belakang aja. Kerajaan Arab Saudi tidak mau. Berarti memang benar dana jemaah haji diduga dipakai dua tahun lalu. Dan bukan isu belaka. (Tribunjambi).
Pemerintah Arab Saudi bersikeras tak mau menerima lagi jamaah dari Indonesia yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah. Agaknya, upaya pemerintah Indonesia membangun kompromi dengan Pemerintah Arab Saudi menemui jalan buntu. (http://id.opr.news/6cd8e89d210205id_id?client=mini_detail[9/2 12:55] Wasiat Jsm: *Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu)
Pada tahun 2014 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 1,371 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :
1. Jalur Kereta Api Ganda (Cirebon – Kroya).
2. Jalur Kereta 4 Track/Double Double (Manggarai – Jatinegara).
3. Jalur Kereta Api Ganda (Jatinegara – Bekasi).
Kemudian dipakai oleh Kementerian Agama sebesar Rp. 200 Miliar untuk pembangunan Proyek Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di Kota Medan, Padang, Jakarta dan Balikpapan. Pada tahun 2015 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 2,92 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :
1. Jalur Kereta Api Ditinggikan (Medan – Kualanamu).
2. Jalur Kereta Ganda (Martapura – Baturaja & Cirebon – Kroya).
3. Fasilitas Kereta Api (Manggarai – Jatinegara dan Jatinegara – Bekasi).
Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) juga memakai sebesar Rp. 3,51 Triliun untuk pembangunan proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kementerian Agama memakai sebesar Rp 675 Miliar untuk pembangunan proyek-proyek :
1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 8 lokasi di Indonesia.
2. Pembangunan/Rehabilitasi 19 Kantor Urusan Agama (KUA)
3. Pengembangan Gedung dan Fasilitas 7 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).
Selanjutnya pada tahun 2016 Dana Haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 4,983 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat pun memakai dana haji sebesar Rp. 7,226 Triliun untuk proyek pembangunan Jalan, Jalan Layang, Underpass/Terowongan dan Jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kementerian Agama pada tahun 2016 pun memakai dana haji sebesar Rp. 1,468 Triliun untuk sejumlah proyek :
1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 7 lokasi.
2. Pembangunan/Rehabilitasi 181 Kantor Urusan Agama (KUA).
3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 25 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).
Sepanjang tahun 2017 dana haji dipakai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 7,543 Triliun untuk pembangunan proyek Jalur Kereta Api Tinggi & Ganda di JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. Kementerian PUPR tahun 2017 ikut memakai sebesar Rp. 7,429 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek :
1. Pembangunan jalan, jembatan layang, jalan layang, terowongan dan jembatan di Pulau Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
2. Pengendalian banjir dan lava, pengelolaan drainase utama kota, dan keamanan garis pantai.
3. Pengelolaan bendungan dan bangunan kontainer air lain nya.
4. Pasokan air baku dan manajemen.
Kementerian Agama pada tahun 2017 memakai dana haji sebesar Rp. 1,192 Triliun untuk pembangunan proyek-proyek:
1. Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji di 11 lokasi/kota.
2. Pembangunan/Rehabilitasi 256 Kantor Urusan Agama (KUA).
3. Pembangunan Gedung dan Fasilitas 32 kampus Pendidikan Tinggi Islam Negeri (PTKIN).
Sisanya ditempatkan di bank – bank dan perusahaan. Belum ada penjelasan resmi bank dan perusahaan mana saja yang memakai dana haji selama ini. Sementara itu jutaan Calon Jemaah Haji (CJH) hanya bisa melongo dan menunggu berangkat berhaji hingga uzur dan hinga akhir hayatnya.
Lalu pertanyaannya adalah,
1. Pemilik dana tidak pernah diberitahukan soal penggunaan dana tersebut, khususnya untuk infrastruktur. Jamaah haji tahu nya bayar buat berangkat haji, bukan buat bangun infrastruktur. Kalau untuk pembangunan berapa keuntungan dari pemilik uang/dana haji tersebut.
2. Berapa untung dari pemakaian dana haji tersebut. Sementara sekarang proyek infrastruktur banyak yang rugi misalnya kereta bandara sepi penumpang, bandara Kertajati juga sepi bagaikan kuburan dan banyak MEGA proyek rugi lainnya. Bagaimana nasib dana haji di sana. Apa jaminan/guarantee dari Pemerintah. Berapa untungnya. Yang penting bagaimana bisa dikonter oleh pemerintah Republik Indonesia sehingga kepercayaan umat Islam tidak pudar. Ini perlu penyelusuran lebih lanjut oleh pihak media, dan jangan rezim ini membiarkan bola panas, sehingga dikritik atau disuruh bisa kritis pada pemerintah, malah dibully atau melanggar UU ITE kok bisa?
terkuak-ternyata-jemaah-haji-indonesia-ditolak-bukan-karena-covid-19/".
Benarkah informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan karena Covid-19? Simak penelusurannya di sini.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, informasi jemaah haji Indonesia ditolak Arab Saudi karena utang akomodasi bukan akibat Covid-19 tidak benar.
Badan Penegeloa Keuangan Haji telah membantah informasi tersebut, Kementerian Agama memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah ke Arab Saudi.
3. Pesan Berantai Berisi Informasi Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Beredar di aplikasi percakapan Whatsapp pesan berantai informasi soal vaksinasi covid-19 tahap kedua. Pesan berantai itu ramai disebarkan sejak tengah pekan ini.
Dalam pesan berantai tersebut terdapat informasi untuk mendaftar program vaksinasi covid-19 tahap kedua melalui website pedulilindungi.id. Berikut isi pesan berantai tersebut selengkapnya:
"Bagi yg punya ortu di rumah dan perlu vaksin ...ini sdh mulai buka pendaftaran ya
1. Masuk google chrome
2. Ketik pedulilindungi.id
3. Untuk daftar klik garis 3 pojok kanan
4. Klik login/register5. Klik buat akun peduli lindungi
6. Masukan nama lengkap dan no tlp
7. Login masukan nama lengkap dan no KTP
Bagi lansia kalau daftar imunisasi covid gratis pemerintah daftar di pedulilindungi .Buka aplikasi pedulilindungi daftar dg no ktp.Besok mulai dibuka untuk lansia
https://pedulilindungi.id/"
Lalu benarkah pesan berantai berisi informasi soal pendaftaran vaksinasi covid-19 tahap 2 tersebut? Simak penelusurannya di sini.
Pesan berantai berisi informasi pendaftaran vaksinasi covid-19 tahap kedua adalah tidak benar.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pesan berantai yang beredar bukan rilis resmi dari Kemenkominfo maupun Kemenkes.
4. Chip di E-KTP Dipasangi GPS yang Bisa Melacak Posisi Pemiliknya
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya, klaim tersebut beredar di aplikasi percakapan WhatsApp berupa video yang diunggah melalui aplikasi TikTok.
Video klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya berdurasi 15 menit yang menampilkan seorang sedang membongkar E-KTP untuk mengambil cip yang ada di dalam E-KTP.
Benarkah klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim E-KTP terdapat chip GPS yang bisa melacak pemiliknya tidak benar.
Chip yang ada di E-KTP tersebut berisi data identitas kependudukan pemilik E-KTP.
Simak Video Berikut
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement