Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AM (22), warga Lingkungan 3, Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Manado. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya, di Kecamatan Tuminting, Manado, Senin (22/2/2021), sekitar pukul 04.00 Wita.
AM sebelumnya menikam korban Azan Agune (19), warga Lingkungan I, Kelurahan Ternate Tanjung, Manado, Minggu (21/2/2021), sekitar pukul 20.00 Wita, di Lingkungan 2 Kelurahan Ternate Tanjung.
Baca Juga
Advertisement
Kejadiannya, malam itu Azan baru saja tiba di lokasi yaitu warung makan di pangkalan sopir angkutan umum. Belum diketahui penyebab pasti, pelaku langsung menendang perut lalu memukul kepala Azan.
Sejurus kemudian, AM mencabut sebilah pisau badik atau pisau 'besi putih' dari pinggang kirinya, lalu menikam paha kiri korban sebanyak dua kali. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini lalu dilaporkan orangtua korban ke SPKT Polresta Manado.
Laporan direspons Tim Paniki Rimbas 1 dengan mengejar pelaku. Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah neneknya. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan laporan dari Polresta Manado, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado.
“Aparat penyidik Polresta Manado melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Abast.