Gelombang 12 Siap Dibuka, Simak Cara Daftar Kartu Prakerja!

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

oleh Tira Santia diperbarui 23 Feb 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja untuk gelombang 12. Pembukaan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Selasa (23/02/2021), Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Lalu bagaimana cara daftarnya? masih ingat?

Buat yang masih minat mendaftar, disimak cara mendaftar Kartu Prakerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu PraKerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

- Klik Daftar.

- Selanjutnya verifikasi email kamu

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya

- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard

- Isi verifikasi KTP- Klik Berikutnya

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

- Lakukan Verifikasi Telepon

- Klik kirim

- Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey

- Berikutnya kamu wajib melakukan tes

- Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch

- Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili

- Pendaftaran selesai

- Tunggu proses evaluasi pendaftaran

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Program Kartu Prakerja Lanjut di 2021, Insentif Masih Rp 600 Ribu per Orang

Kartu Prakerja

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali di 2021 ini. Pada tahun ini, penerima Program Kartu Prakerja masih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

“Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan pada tahun 2021 namun perlu untuk disesuaikan dan disempurnakan,” tulis paparan Yustinus Prastowo dalam Konvensi nasional Media Massa, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (9/2/2021).

Untuk alokasi awal anggaran Kartu Prakerja tahun ini pemerintah menyiapkan Rp 10 triliun. Namun rencananya akan ada tambahan.

"Rp 10 triliun tambahan belum masuk karena masih proses finalisasi, pengajuan dan lain-lain dari PMO melalui Kemenko," kata dia.

Yustinus menjelaskan alasan program tersebut diperpanjang, lantaran program Pra Kerja masuk dalam klaster Perlindungan Sosial yang diarahkan menjaga daya beli penerima, yang umumnya dari kelompok menengah yang terdampak covid-19.

Dilihat dari skemanya terdapat perubahan antara tahun 2020 dan tahun 2021. Pada 2021, alokasi anggaran awal sebesar Rp 10 triliun akan menyasar 3,3 juta peserta dengan insentif yang diterima sebesar Rp 2.950.000 per orang.

Secara rinci dari jumlah insentif itu dibagi untuk pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Lalu insentif survei Rp 50 ribu per survei selama 3 kali, dan biaya pelatihan Rp 1 juta.

Sementara, pada tahun 2020 anggaran program Kartu Prakerja mencapai Rp 20 triliun yang ditujukkan untuk 5,6 juta peserta. Setiap peserta mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Berikut rincian insentif tahun 2020, diantaranya insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 kali, dan insentif survei Rp 50 ribu per survei selama 3 kali, dan biaya pelatihan maksimal Rp 1 juta.

Setelah melakukan evaluasi untuk program Kartu Prakerja tahun 2020, Yustinus mengatakan ada 4 hal yang perlu disempurnakan di tahun 2021, diantaranya yang pertama, peningkatan kualitas pelatihan, sebab Pra Kerja merupakan bagian anggaran pendidikan (Standarisasi dan Independent review).

Kedua, diharapkan bisa membuka Link and match yang sesuai dengankebutuhan pasar tenaga kerja atau wirausaha. Ketiga, metode Pelatihan (sekiranya akan dilakukan secara offline), agar tetap memperhatikan 3M , sehingga tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19.

Demikian, ia menekankan program ini bisa disinkronkan dengan inisiatif UU dalam Cipta Kerja. Khususnya terkait dengan mandat untuk memberikan pelatihan bagi Pendudukan yang Kehilangan Pekerjaan   

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya