Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini pihaknya tengah menginventarisir kembali seluruh bangunan di Ibu Kota.
Menurut dia, terdapat sejumlah wilayah yang banjir, terjadi akibat adanya perubahan fungsi aturan tata ruang. Yakni dari permukiman menjadi kawasan perdagangan dan jasa.
Advertisement
"Terkait pelanggaran yang ada di Jakarta, kami sedang inventarisir kembali semua pembangunan, izin-izin yang pernah ada sedang kami inventarisir," ujar Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021).
Dia menyebut, apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi. Selain itu, Riza mengaku telah diperintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meninjau kembali fasilitas sosial hingga fasilitas umum.
"Yang memang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, apalagi kalau ada bangunan-bangunan yang hadir, tapi tidak memberikan kontribusi positif, juga bangunan yang hadir beri kontribusi negatif, kami akan evaluasi," papar dia.
Oleh karena itu, Riza pun mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan bila melihat atau mengetahui bangunan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang langgar silakan laporkan dan kami akan segera tindak sesuai ketentuan yang ada," jelas Riza.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banjir Akibat Curah Hujan Ekstrem
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, curah hujan yang ekstrem menyebabkan sejumlah wilayah di ibu kota terendam banjir.
Anies mengklaim, situasi di Jakarta tetap terkendali meski turun hujan dengan intensitas tinggi.
Hujan deras mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 19-20 Februari 2021.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, terdapat 113 RW di ibu kota terendam banjir.
"Meski curah hujan tinggi situasi tetap terkendali," kata Anies Baswedan, Sabtu, 20 Februari 2021.
Advertisement