Liputan6.com, Padang - Proyek tol Padang-Pekanbaru sudah dimulai sejak 2017, namun hingga kini progres konstruksinya baru 38,206 persen. Beberapa kendala dihadapi pihak terkait dalam pembangunan infrastruktur ini.
Salah satu kendala yang menjadi masalah utama yakni pembebasan lahan, progres pembebasan lahan jalan tol ini hingga Februari 2021 baru mencapai 55,01 persen.
Pembebasan lahan terkendala karena besaran ganti rugi tanah yang menjadi polemik, kemudian juga dokumen tanah karena di Sumbar banyak tanah yang berstatus tanah ulayat.
Baca Juga
Advertisement
Pj Gubernur Sumbar, Hamdani mengatakan persoalan dokumen tanah tersebut kini sudah diselesaikan satu per satu.
"Pembayaran ganti rugi tanah yang bermasalah itu dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2021," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Proses ganti rugi lahan, lanjutnya juga akan diselesaikan secepatnya agar pembangunan tol dapat dilanjutkan karena tol ini akan turut mendongkrak ekonomi masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat memndukung pemerintah dalam pembangunan tol Padang-Pekanbaru, karena dengan jalan tol juga akan berdampak pada perekonomian.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Saiful mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebanyak Rp821 miliar untuk pembebasan lahan.
"sudah disiapkan, anggaran tersebut untuk pembebasan lahan di ruas Padang-Sicincin," katanya.
Untuk ruas Padang-Sicincin total lahan yang dibebaskan 36 kilometer, sebanyak 70 hingga 80 persen adalah lahan produktif.
Pembangunan dengan anggaran Rp78 triliun ini dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017.
Jika pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ini telah selesai nantinya, akan memangkas waktu tempuh dari awalnya sekitar 9 jam pada waktu normal menjadi 3 jam saja.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.