Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Kelompok G7 terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa dengan tegas mengutuk kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dari aksi kekerasan ini. Militer dan polisi Myanmar harus menahan diri sepenuhnya, menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional," demikian tertera dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari Kedutaan Besar Inggris, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga
Advertisement
"Penggunaan amunisi secara langsung terhadap orang yang tidak bersenjata adalah suatu hal yang tidak dapat diterima."
Bagi kelompok G7, siapapun yang menanggapi protes damai dengan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban.
"Kami mengutuk intimidasi dan penindasan terhadap mereka yang menentang kudeta Myanmar. Kami menyampaikan keprihatinan menyusul aksi keras terhadap kebebasan berekspresi, termasuk melalui pemutusan internet dan perubahan kejam pada undang-undang yang menekan kebebasan berpendapat."
"Penargetan secara sistematis terhadap para pengunjuk rasa, dokter, masyarakat sipil, dan jurnalis harus dihentikan dan keadaan darurat harus dicabut."
Simak video pilihan di bawah ini:
Akses Bagi Kemanusiaan
Negara kelompok G7 juga terus menyerukan akses kemanusiaan penuh untuk menolong kelompok yang paling rentan.
"Kami bersama-sama mengutuk kudeta di Myanmar. Kami menyerukan lagi untuk pembebasan segera dan tanpa syarat mereka yang ditahan secara sewenang-wenang."
"Termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan kami berdiri bersama rakyat Myanmar dalam perjuangan mereka untuk demokrasi dan kebebasan."
Advertisement