Pahami Perbedaan Risiko Produk Tembakau yang Dipanaskan dengan Rokok

Salah satu dari sejumlah inovasi produk tembakau alternatif tersebut ditelaah dalam kajian literatur.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 22:31 WIB
Industri rokok telah menyumbang kontribusi ekonomi terbilang besar. Tahun lalu saja, cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp139,5 triliun.

Liputan6.com, Jakarta -  Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan vape, ditujukan secara khusus bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok. Berdasarkan hasil kajian ilmiah, produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi tersebut terbukti memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

Salah satu dari sejumlah inovasi produk tembakau alternatif tersebut ditelaah dalam kajian literatur berjudul “Profil Kandungan dan Perbandingan Senyawa Kimia antara Aerosol dari Produk Tembakau yang Dipanaskan dengan Asap Rokok yang Dibakar” oleh Dosen Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Sho’im Hidayat.

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan berada dalam kategori yang berbeda dari rokok karena tidak dibakar, sehingga yang dihasilkan berupa uap atau aerosol, bukan asap.

Produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau dalam rentang suhu tertentu sehingga menghasilkan aerosol, berbeda dengan rokok yang membakar tembakau sehingga menghasilkan asap.

Asap rokok tersebut terdiri dari air sebesar 31 persen, sedangkan 69 persen sisanya terdiri dari gliserol sebesar 5 persen, nikotin sebesar 4 persen, propilen glikol sebesar 3 persen, serta komponen lainnya dimana terdapat banyak senyawa berbahaya dan berpotensi berbahaya, termasuk TAR, kumpulan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik. Sejumlah senyawa di antaranya tersusun dari partikel padat.

“Sedangkan aerosol yang dihasilkan produk tembakau yang dipanaskan mengandung lebih dari 90 persen partikel cair, bukan partikel padat seperti pada asap rokok. 75 persen kandungannya adalah air dan 25 persen lainnya terdiri dari nikotin 3 persen, gliserol 10 persen, dan komponen lainnya. Ini jelas berbeda dengan asap rokok,” terang Shoi’im yang juga merupakan ahli toksikologi.

Ilustrasi Penelitian. Credit: unsplash.com/ThisisEngineering

“Berdasarkan perbedaan komposisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki zat kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Perbedaan-perbedaan dan hasil kesimpulan ini harus disosialisasikan dan dipahami dengan baik oleh masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk tembakau yang dipanaskan,” sambung Sho’im.

Sho’im menambahkan meski berbeda dari rokok, kadar nikotin yang dimiliki produk tembakau yang dipanaskan adalah relatif sama dengan rokok. Hal ini akan memberikan dampak kepuasan yang setara bagi pengguna produk tersebut dalam mengatasi keinginan mereka dalam mengonsumsi nikotin, sehingga dapat memudahkan peralihan dari kebiasaan merokok ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

“Yang perlu diingat adalah fakta bahwa nikotin bukan penyebab utama dari berbagai penyakit terkait merokok, meskipun nikotin dapat menyebabkan ketergantungan,” pungkas Sho’im.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya