Liputan6.com, Jakarta Artis berinisial GL diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya. Adapun video tersebut beredar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya memberikan 31 pertanyaan kepada artis GL terkait video syur tersebut.
Advertisement
"31 pertanyaan kita sodorkan ke pihak GL dan pihak kuasa hukumnya," kata Teuku Arsya dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan kasus video syur tersebut, artis GL dinilai koorperatif.
"Saudari GL saat pemeriksaan cukup kooperatif, yang bersangkutan didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," tutur Teuku Arsya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Berstatus Saksi
Teuku Arsya juga menuturkan, artis GL masih berstatus saksi dalam kasus video syur tersebut.
"Statusnya saksi ya. Jadi kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lain atas kasus ini," kata dia.
Pihaknya pun akan menggelar perkara untuk melihat kasus ini bisa naik ke penyidikan atau tidak.
"Nantinya tentu akan kami gelar untuk melihat apakah perkara ini layak untuk naik ke proses sidik," jelas Teuku Arsya.
Advertisement