Penipuan Berkedok Dana Bantuan BPJS, Warga Kediri Diminta Waspada

Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Untuk laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id)

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2021, 10:19 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Kota Tangerang, Rabu (7/1/2020). Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per hari ini untuk kelas I menjadi sebesar Rp150.000 per orang per bulan dan Rp100.000 per orang per bulan untuk kelas II. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, mengimbau warga mewaspadai penipuan yang menggunakan nama BPJS Kesehatan dengan modus pemberian dana bantuan BPJS dari pusat.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri Hernina Agustin Arifin menegaskan bahwa informasi yang beredar di pesan telepon seluler tersebut tidak benar. BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," katanya di Kediri, Selasa, 23 Februari 2021, dilansir dari Antara.

Ia menambahkan pada Februari 2021 ini pihaknya beberapa kali menerima telepon yang meminta informasi tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu adalah hoaks.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat senantiasa mencermati kembali pesan yang diterima. Berbagai informasi, dinamika pengelolaan program JKN-KIS juga selalu dipublikasikan melalui laman dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

"Bila dicermati alamat pengisian data diri ini bukan laman resmi. Untuk laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, bisa dipastikan informasinya tidak benar," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Dana Bantuan BPJS Kesehatan Pusat

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Hernina juga mengungkapkan BPJS Kesehatan beberapa kali dicatut untuk melakukan upaya penipuan. Pada Tahun 2020, pihaknya menerima laporan adanya upaya penipuan berkedok wawancara kerja fiktif. Motifnya, penyelenggara rekrutmen menawarkan tiket dan akomodasi untuk wawancara kerja di Jakarta. Rekrutmen fiktif ini diumumkan melalui sebuah website.

"Baik rekrutmen dan pelamar yang seolah-olah lolos diumumkan di web itu. Tidak lama kemudian pelamar ditawari ke Jakarta untuk mengikuti wawancara. Mengundang wawancaranya mendadak sehingga tidak punya persiapan. Penyelenggara rekrutmen fiktif ini menawari untuk dipesankan akomodasinya, baik tiket pesawat maupun penginapan di Jakarta. Untungnya semua pelamar menyadari upaya penipuan ini sehingga tidak pernah ada korban," kata Hernina.

Sementara itu, beberapa warga memang mengaku pernah menerima pesan singkat yang mengatasnamakan diri BPJS Kesehatan. Isinya informasi mendapat dana bantuan BPJS pusat.

Salah satunya diungkapkan oleh Rosidah (43), warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Pesan yang diterimanya dilengkapi dengan link atau sambungan formulir pengisian data diri.

"Saya ragu atas pesan yang diterima, sehingga menanyakan kebenaran isi pesan tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan KC Kediri," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya