Liputan6.com, Jakarta Disabilitas mental atau gangguan kesehatan jiwa selalu berkaitan dengan penerimaan diri. Penerimaan diri berhubungan dengan cara seseorang menyikapi masalah kehidupan baik negatif atau positif.
Seperti disampaikan peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Dewantara Damai Nazar bahwa penerimaan diri adalah suatu keadaan di mana individu memiliki keyakinan akan karakteristik dirinya, serta mampu dan mau untuk hidup dengan keadaan tersebut.
Advertisement
“Jadi Individu dengan penerimaan diri memiliki penilaian yang realistis tentang potensi yang dimilikinya, yang dikombinasikan dengan penghargaan atas dirinya secara keseluruhan,” tulis Dewantara dalam penelitian Penerimaan Diri Sebagai Penyandang Disabilitas Mental Dalam Proses Rehabilitasi di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) “Martani”, Kroya, Cilacap dikutip Rabu (24/2/2021).
Artinya, individu ini memiliki kepastian akan kelebihan-kelebihannya dan tidak mencela kekurangan-kekurangan dirinya, tambahnya. Individu yang memiliki pengetahuan diri mengetahui potensi yang dimilikinya dan dapat menerima kekalahannya.
Dewantara juga mengutip pengertian penerimaan diri menurut ahli seperti Pannes dalam Hurlock yang mengatakan:
“Penerimaan diri adalah suatu tingkatan kesadaran individu tentang karakteristik pribadinya dan adanya kemauan untuk hidup dengan keadaan tersebut.”
Menurut Nurhasyanah dalam Hurlock:
“Penerimaan diri merupakan sikap positif yaitu ketika individu menerima dirinya sebagai manusia. Individu tersebut dapat mengatasi keadaan emosionalnya (takut, marah, cemas, dan lain-lain) tanpa mengganggu orang lain.”
Masih menurut Nurhasyanah, penerimaan diri yang baik hanya akan terjadi bila individu ingin dan mampu memahami keadaan dirinya sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang diinginkannya. Selain itu, memiliki harapan yang realistis sesuai dengan kemampuannya. Dengan demikian, jika individu memiliki konsep yang menyenangkan dan rasional mengenai dirinya, maka dapat dikatakan individu tersebut menyukai dan menerima dirinya.
Simak Video Berikut Ini
Pada Penyandang Disabilitas Mental
Penerimaan diri pada orang yang mengalami gangguan jiwa dapat dibantu dengan proses rehabilitasi. Dalam hal ini, peran pemerintah sangat diharapkan bagi keluarga dan atau penyandang disabilitas mental agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat, kata Dewantara.
Mengenai hal tersebut sebenarnya ada banyak sekali panti-panti rehabilitasi atau rumah pelayanan sosial yang melayani rehabilitasi bagi penyandang gangguan kesehatan mental kejiwaan agar memiliki penerimaan diri. Seperti Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras, Pati.
Panti yang diresmikan sekitar bulan Februari tahun 2017 oleh Kementerian Sosial RI ini hanya menampung 50 penerima manfaat yang mana di dalamnya mereka wajib mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak bangun tidur hingga tidur lagi.
Kegiatan yang ada di panti ini adalah bimbingan fisik, mental, sosial hingga keterampilan. Adapun tujuan didirikan panti rehabilitasi sosial ini bukan untuk menyembuhkan masalah kejiwaan, tetapi untuk mengembalikan fungsi sosial mereka ketika akan kembali menjadi bagian dari masyarakat, tutup Dewantara.
Advertisement