Ini Pemicu Kerumunan Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang hingga Dihentikan Polisi

Aparat kepolisian terpaksa menghentikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang lantaran para pedagang berdesak-desakan dan mengabaikan prokes.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Feb 2021, 08:41 WIB
Pedagang saat antre untuk menjalani vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Total sasaran vaksinasi tahap kedua ini mencapai 38.513.446 yang terdiri dari 21 juta lebih lansia, dan hampir 17 juta untuk pekerja pelayanan publik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/2/2021) dihentikan petugas kepolisian. Kegiatan tersebut terpaksa disetop lantaran menimbulkan kerumunan dan abai protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator Vaksinasi Covid-19 Pasar Tanah Abang, Siti Khalimah mengungkapkan penyebab kerumunan yang melanggar protokol kesehatan pada kegiatan tersebut. 

Salah satunya dipicu pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ikut mengantre di lantai 8 dan lantai 12 Blok A Pasar Tanah Abang.

"Kita kan hari ini sebenarnya sediakan kupon 3.000. Nah tapi yang enggak punya kupon juga dateng, sehingga sulit diatur antreannya," ujar Siti saat ditemui di Lantai 8 Pasar Tanah Abang, Selasa.

Selain itu, kata dia, kemungkinan lain terjadinya penumpukan antrean lantaran informasi awal bahwa kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang hanya dilakukan selama enam hari terhitung sejak Rabu (17/2/2021).

"Mungkin mereka para pedagang itu ramai-ramai antre karena terinfokan bahwa hari ini terakhir. Tapi kami memutuskan untuk ditambah sampai semua terlayani," ujar Siti.

Siti mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola Blok A Pasar Tanah Abang agar di kemudian hari tidak terjadi penumpukan antrean.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kerumunan Dibubarkan Polisi

Seorang wanita menjalani vaksinasi COVID-19 di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang diberikan untuk pekerja publik dan lansia itu dimulai dari pedagang Pasar Tanah Abang di blok A, B, F, dan G. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kegiatan vaksinasi massal di Blok A Pasar Tanah Abang dihentikan polisi di hari ke enam pelaksanaannya. Keputusan itu menyusul terjadinya kerumunan pedagang yang ingin divaksinasi.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan hingga menimbulkan kerumunan tak berjarak.

"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak," katanya.

Namun imbauan kepolisian tak membuahkan hasil. Para pedagang tetap berdesak-desakan mengantre giliran vaksinasi Covid-19. Kepolisian pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan diputuskan kegiatan tersebut dihentikan.

"Akhinya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih.


Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Infografis Tahapan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya