Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan hingga kini sudah tercatat 500 perusahaan anggota Apindo yang telah menjalankan program penerapan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja.
“DPN Apindo bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan dan USAID Mitra Kunci mencatat setidaknya sudah ada lebih dari 500 perusahaan anggota APINDO yang terlibat melalui berbagai macam aktivitas,” kata Hariyadi dalam Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Rabu (24/2/2021).
Advertisement
Hariyadi mengatakan Apindo bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan USAID Mitra Kunci telah mengembangkan dan melaksanakan program ketenagakerjaan inklusif di tempat kerja sejak 2019.
Program ini juga telah menghasilkan panduan yang dikembangkan oleh perusahaan untuk perusahaan, yaitu Buku Panduan Kesetaraan dan Inklusivitas di Tempat Kerja dan Buku Modul Pelatihan Tim Fasilitator Penerapan Kesetaraan dan Inklusivitas di Tempat Kerja.
“Pada September yang lalu DPN Apindo bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan dan USAID mitra Kunci telah meluncurkan buku panduan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja yang dihadiri 200 perusahaan anggota APINDO,” ujarnya.
Menurutnya, peluncuran buku telah membuka wawasan serta memulai langkah konkrit dalam upaya menerapkan konsep kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja. Setelah itu Apindo mencatat akselerasi yang signifikan, dalam upaya menerjemahkan konsep kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja.
Adapun beberapa perusahaan juga telah mensosialisasikan buku panduan tersebut kepada grup dan anak perusahaannya masing-masing seperti yang sudah dilakukan oleh Kawasan industri, grup bank BCA, Accor hotel group, Perhimpunan HRD provinsi Jawa Tengah dan dan selanjutnya akan diikuti PT Kalbe Farma dan beberapa Kawasan industri di beberapa wilayah.
“Harapan kami setelah kegiatan ini akan semakin banyak perusahaan yang menerapkan kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja,” katanya.
Demikian ia menegaskan, program ini bertujuan untuk mendorong dunia usaha mempraktekan ketenagakerjaan inklusif, dengan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan produktif.
Serta membuka peluang yang setara kepada penyandang disabilitas untuk dapat berkarya dan menjadi bagian esensial dari Sumber Daya Manusia (SDM) baik di perusahaan maupun tingkat nasional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Apindo soal Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali: Sektor Usaha yang Selalu Diuber
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Apindo, Hariyadi BS Sukamdani, menilai sektor usaha selalu dikejar dalam penerapan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19.
Menurut Hariyadi, justru selama ini kasus Covid-19 tidak juga mereda karena kurangnya protokol kesehatan di kalangan masyarakat, seperti di kawasan padat penduduk dan pasar tradisional.
"Selama ini yang diuber selalu di sektor usaha, padahal justru seharusnya masyarakat, tapi tidak tersentuh," tutur Hariyadi pada Jumat (8/1/2021).
Berdasarkan data, katanya, sektor usaha sejauh ini dinilai responsif jika ada laporan kasus Covid-19. Kegiatan biasanya langsung dihentikan, dan jumlah kasus akan turun dalam waktu satu pekan.
Dia pun menyoroti banyak kasus di sektor usaha berasal dari tempat tinggal pekerja.
"Di sektor manufaktur memang ada beberapa kasus Covid-19 yang cukup besar. Namun begitu dilakukan pelacakan, hasilnya pekerja diketahui tertular dari lingkungan rumah," jelasnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Achir Chaniago, menambahkan penyebaran Covid-19 di sektor formal swasta dan pemerintah lebih mudah dikendalikan. Perusahaan-perusahaan terus melakukan perbaikan, serta ada yang menerapkan sistem kontrol 24 jam terhadap karyawannya.
Masalahnya justru ada di sektor informal dan masyarakat umum. Banyak orang dinilai tidak begitu peduli dengan protokol kesehatan.
"Karena itu sosialisasi yang harus dilakukan jangan dikendorkan. Harus ada pesan tegas agar masyarakat mengerti mengenai dampak Covid ini," ungkap Andrinof.
Advertisement