Kemkominfo Take Down 111 Hoaks Vaksin Covid-19 di Facebook Dkk

Kemkominfo men-take down 111 hoaks vaksin Covid-19 di platform media sosial. Kemkominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain dalam menangani hoaks seputar vaksin Covid-19.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 24 Feb 2021, 14:20 WIB
Petugas medis menunjukkan jarum suntik dan vaksin Covid-19 di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi Sinovac untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk lansia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo mengidentifikasi 111 isu hoaks vaksin Covid-19. Total, ke-111 isu hoaks tersebut tersebar di 578 unggahan di platform digital.

Kemkominfo pun telah melakukan upaya take down terhadap 111 isu hoaks tersebut lewat kerja sama dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Anthonius Malau mengatakan, ke-111 hoaks vaksin Covid-19 disebarkan melalui platform Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.

"Dari 111 hoaks, disebarkan melalui Facebook sebanyak 471, Instagram 9, Twitter 45, YouTube 38, dan TikTok 15 sebaran. Semuanya sudah di-take down oleh tim AIS Kemkominfo," kata Anthonius, dikutip dari keterangan Kemkominfo yang dikutip Rabu (24/2/2021).

Anthonius mengatakan, ada kecenderungan hoaks vaksin Covid-19 terus meningkat. Ia memandang, jika hoaks tentang vaksin dibiarkan akan berdampak pada capaian kesuksesan vaksinasi oleh pemerintah.


Hoaks Bisa Bikin Vaksinasi Terhambat

Ilustrasi Hoaks. (Freepik)

"Vaksinasi menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil untuk mencapai target herd immunity masyarakat supaya bisa kendalikan Covid-19," katanya.

Tim AIS, kata dia, menggangdeng berbagai kementerian, lembaga, dan pemda untuk membahas strategi menangkal hoaks mengenai vaksin Covid-19.

Dalam hal ini, Polri kana menangani kasus sesegera mungkin. Sementara, kementerian seperti Kemenkes memiliki kewenangan untuk memberi klarifikasi atas hoaks yang terkait dengan vaksin.


Perlunya Diseminasi Informasi

 Setelah dicek dan dikategorikan menjadi hoaks, pemerintah mendiseminasi informasi tersebut kepada semua pihak.

Tujuannya adalah agar semua lapisan masyarakat memahami dan mengetahui bahwa informasi terkait vaksin bisa jadi merupakan hoaks.

Bicara soal diseminasi, Anthonius mengatakan, pemda memiliki peran penting terkait diseminasi informasi kepada masyarakat.

(Tin/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya