Tim SAR Evakuasi Penambang Emas Ilegal yang Tertimbun Longsor di Parigi Moutong

Puluhan penambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tertimbun longsor.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 08:23 WIB
Ilustrasi Longsor

Liputan6.com, Parigi - Puluhan penambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tertimbun longsor. Kamis pagi (25/2/2021), petugas kembali melakukan proses evakuasi terhadap korban.

Danton Pos Pencarian dan Penyelamatan SAR Kabupaten Parigi Moutong, Puji Rianto mengatakan, Kamis dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 Wita, Basarnas berhasil menemukan tiga orang korban yang tertimbun.

Namun, akibat tanah yang masih labil dan menghisap, serta adanya longsor di sekitaran penemuan lokasi jenazah, terpaksa evakuasi tidak dapat dilanjutkan.

"Tadi sekitar jam 4.00 itu kami temukan tiga orang, tapi masih sulit dievakuasi," ungkap Puji.

Saat ini jumlah tim SAR yang turun di lokasi berjumlah empat orang dan Basarnas Kota Palu akan menambah personel untuk evakuasi.

Saat ini di lokasi kejadian tampak sejumlah kendaraan yang bersiaga, seperti Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tim Inafis, dan sejumlah mobil ambulans.

Sebelumnya dikabarkan, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wita, longsor terjadi di sebuah lokasi penambangan emas tanpa izin di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Belum diketahui data pasti berapa jumlah korban yang masih terjebak material tanah dan batu tersebut. Warga setempat memperkirakan, ada sekitar 300 penambang liar yang beroperasi di tambang emas ilegal di Desa Buranga tersebut.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya