Per Desember 2020, Total Aset Keuangan Syariah Tembus Rp 1.802 Triliun

Total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham Syariah) pada Desember 2020 telah mencapai mencapai Rp 1.802 triliun

oleh Tira Santia diperbarui 25 Feb 2021, 11:20 WIB
Petugas Bank tengah menghitung uang rupiah di Bank BRI Syariah, Jakarta, Selasa (28/2). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis pada perdagangan Selasa pekan ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kinerja keuangan perbankan syariah masih menunjukkan tren pertumbuhan yang baik dibandingkan perbankan konvensional.

“Saya mengupdate perkembangan keuangan syariah Indonesia yang selama beberapa tahun ini. Pertumbuhan aset keuangan syariah semakin membaik di akhir tahun 2020 mencapai 22,79 persen YoY,” kata Heru dalam launching Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, Kamis (25/2/2021).

Adapun total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham Syariah) pada Desember 2020 telah mencapai mencapai Rp 1.802 triliun dengan pangsa pasar sebesar 89 persen dari keuangan konvensional.

“Tentunya juga kita mencermati perkembangan ini dan kita harapkan pada tahun berikutnya dengan peluncuran Roadmap ini kita harapkan peran ini akan semakin besar pada tahun-tahun berikutnya,”ujar Heru.

OJK optimis, tren perbankan syariah beberapa tahun ke depan akan terus menunjukkan pertumbuhan. Bahkan selama pandemi covid-19, pihaknya melihat bahwa aset, dan pembiayaan yang diberikan maupun Dana Pihak Ketiga (DPK) terus tumbuh sangat baik.

“Kita melihat bahwa total aset kita tumbuh sebesar 13 persen,  kemudian juga pembiayaan yang diberikan juga tumbuh dengan baik kita melihat sebesar 9,08 persen, sementara dana pihak ketiga tumbuh 11,8 persen,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan di masa pandemi covid-19 jika dibandingkan dengan perbankan konvensional, pembiayaan  yang diberikan perbankan syariah masih tumbuh positif. Hal itu terlihat di perbankan konvensional, untuk kredit yang diberikan terkontraksi sekitar 2,4 persen.

“Sementara di industri perbankan syariah ini tumbuh dengan sangat membahagiakan bahwa masih tumbuh positif cukup tinggi,” katanya.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Risiko Kredit

Pekerja melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selasa (2/2/2021). Pada 27 Januari 2021, BSI telah mendapatkan persetujuan dari OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kemudian disisi risiko kredit juga, kinerja perbankan Syariah masih mencatatkan NPL dan NPF nett masih terkendali dengan baik. Di mana NPF gross nya sebesar 3,08 persen, ini lebih baik prestasinya dibanding pada posisi yang sama tahun 2019.

“Tahun lalu NPF gross kita mencatatkan 3,11 persen,  sementara di posisi akhir Desember 2020 turun jadi 3,08 persen. Demikian juga posisi nett-nya yang turun dari 1,89 persen menjadi 1,7 persen sehingga resiko kredit ini kalau kita lihat terkendali dengan baik dengan tren yang menurun,” jelasnya.

Selanjutnya, dari sisi rasio intermediasi meskipun terlihat adanya sedikit penurunan karena pandemi covid-19. Tapi masih mencatatkan hasil yang positif dan pihaknya menyatakan pembiayaan masih tumbuh sekitar 8,8 persen.

“Sementara DPK tumbuh sangat baik di 11,80 persen. Tentunya tadi saya Sebutkan sangat membanggakan kita, dan kami minta juga tentunya pimpinan  perbankan untuk terus mendukung dan  menjaga perbankan syariah kita,” ujarnya.

Demikian Heru berharap ke depannya perbankan Syariah bisa terus mencatatkan pertumbuhan yang positif, dan ingin menjadikan perbankan Syariah semakin dilihat orang. Sehingga masyarakat Indonesia bisa melakukan transaksinya melalui bank Syariah.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya