BI Beri Peringatan Penggunaan Bitcoin di Indonesia

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo turut mengatakan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 13:21 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Mesjid Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan kripto seperti bitcoin terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut pun mendapat perhatian khusus dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur peredaran alat pembayaran.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo turut mengatakan, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Sehingga alat pembayaran lain termasuk mata uang kripto seperti bitcoin tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah.

"Poin penting sesuai dengan UUD 45 di Indonesia hanya ada mata uang yang disebut rupiah. Jadi seluruh alat pembayaran menggunakan koin, uang kertas, uang digital itu harus menggunakan rupiah dan wewenangnya ada di BI," ujar Perry, Kamis (25/2/2021).

Perry mengatakan, pihaknya saat ini tengah merumuskan Central Bank Digital Currency yang akan diedarkan ke perbankan dan teknologi finansial (tekfin), baik secara wholesale maupun ritel. Rencana ini bekerja sama dengan bank sentral negara lain.

"Kemudian dalam konteks ini kami mau juga melakukan kerja sama yang erat dengan bank-bank sentral lain. Kami antara bank sentral saling study untuk menyusun dan mengeluarkan InsyaAllah ke depannya Central Bank Digital Currency demikian," jelasnya.

Untuk itu, dia menegaskan, sejak awal bank sentral Indonesia memastikan Bitcoin bukan bagian dari alat pembayaran yang sah digunakan di dalam negeri. "Sejak awal kami tegaskan Bitcoin tidak bagian dari pembayaran yang sah demikian juga mata uang selain Rupiah," tandasnya.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Menkeu AS Janet Yellen Beri Peringatan Bahaya Bitcoin

Janet Yellen, pemimpin departemen keuangan AS yang ditunjuk oleh presiden terpilih Joe Biden. (Twitter/ @NewYorkFed)

Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Janet Yellen mengeluarkan peringatan tentang bahaya yang ditimbulkan bitcoin, baik bagi investor maupun publik.

Meskipun ada penurunan harga yang tajam minggu ini, mata uang kripto bitcoin terus diperdagangkan di atas USD 53.000 atau Rp 747,95 juta (asumsi kurs Rp 14.112 per dolar AS) karena telah menerima dorongan dari berbagai sumber.

Diketahui, Tesla baru-baru ini juga berinvestasi di bitcoin. Tesla bahkan mengumumkan bitcoin  akan diterima sebagai salah satu alat pembayaran untuk produk Tesla.

Kendati begitu, Yellen mengatakan masih ada pertanyaan penting tentang legitimasi dan stabilitas. "Saya tidak berpikir bahwa bitcoin digunakan sebagai mekanisme transaksi,” kata Yellen, seperti dikutip dai aman CNBC, Selasa (23/2/2021).

"Sejauh (bitcoin) digunakan, saya khawatir itu sering kali untuk keuangan gelap. Ini adalah cara yang sangat tidak efisien untuk melakukan transaksi, dan jumlah energi yang dikonsumsi untuk memproses transaksi tersebut sangat mencengangkan,” ia menambahkan.

Penambangan bitcoin mengharuskan pengguna untuk menyelesaikan persamaan matematika yang kompleks menggunakan pengaturan komputer bertenaga tinggi.

Menurut Digiconomist, konsumsi listrik yang digunakan dalam proses tersebut meninggalkan jejak karbon tahunan yang sama dengan negara Selandia Baru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya