Liputan6.com, Brisbane - Maddilyn-Rose Stokes, balita berusia dua tahun direndam di air mendidih oleh ayahnya sendiri sebagai hukuman karena mengotori popoknya pada 20 Mei 2017. Parahnya, orangtua Maddilyn-Rose menolak mencari bantuan medis dan hanya merawatnya berdasarkan informasi yang mereka temukan di internet.
Dalam upaya untuk menyembuhkan luka bakar Maddilyn-Rose, orangtuanya bernama Shane David Stokes dan Nicole Betty More menggunakan gel lidah buaya dan perban.
Advertisement
Dikutip dari Daily Mail, Kamis (25/2/2021), Maddilyn-Rose lalu meninggal di rumah sakit lima hari setelah insiden itu pada 25 Mei setelah ditemukan tidak sadar oleh paramedis di rumah keluarga tersebut di Northgate, Australia.
Pihak berwenang menemukan perban, tisu toilet, dan kasur yang berlumuran darah di seluruh rumah.
Analisis darah menunjukkan Maddilyn-Rose diberi resep antridepresan milik ayahnya untuk 'mendiamkan atau menenangkan' balita tersebut sebelum kematiannya.
Jakra Sarah Farnden mengatakan di pengadilan bahwa Maddilyn-Rose pada saat itu menderita, kesakitan, dan tidak bisa berjalan. "Dia pasti menderita dan kesakitan, tidak bisa berjalan."
"Dia akan mengalami dehidrasi dan lemah sebelum mengigau dan jatuh pingsan sebelum mengalami serangan jantung," jelasnya.
Kematian Maddilyn-Rose Dapat Dihindari
Selama persidangan, pasangan tersebut duduk dan terlihat tidak menunjukan emosi saat cedera parah Maddilyn-Rose diuraikan di pengadilan.
Stokes dan Moore menyembunyikan luka Maddilyn selama lima hari karena takut Departemen Kesalamatan Anak akan berintervensi setelah Maddilyn-Rose pernah juga dirawat karena kekurangan gizi parah saat masih bayi.
Padahal, jika mereka mencari batuan medis, anak balita tersebut memiliki peluang untuk sembuh total.
Eoin Mac Giolla, seorang pengacara pembela, mengatakan, kematian Maddilyn-Rose bukanlah tindakan yang disengaja. Namun, kasus orangtua 'tidak kompeten melakukan yang terbaik'.
Pengacara untuk Moore mengatakan, ia tidak menyebabkan cedera pada balitanya. Ia juga ingin memanggil ambulans dan berada 'dalam khayalan' bahwa Maddilyn-Rose akan sembuh.
Stokes dan Moore mengaku bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan anak balita berusia dua tahun tersebut dan gagal untuk mencari bantuan emdis di Mahkamah Agung Queensland. Stokes mengaku menyebabkan luka yang berkembang menjadi luka bakar tingkat tiga apabila tidak diobati.
Hakim David Jackson mengatakan, kematian Maddilyn-Rose adalah insiden yang 'mengerikan dan sangat tragis' pada Senin 22 Februari. "Kekhawatiran Anda tertuju pada diri Anda sendiri, atas biaya putri Anda - ini mengorbankan nyawa putri Anda," katanya.
Ia juga mengatakan, apabila pasangan tersebut segera membawa Maddilyn-Rose ke rumah sakit atau menelpon 000 -- nomer emergensi di Australia, anak balita mereka dapat selamat. "Tragedi terbesar adalah jika Anda membawanya segera ke rumah sakit, menelpon nol nol nol, nyawanya akan terselamatkan dan dia akan menerima pereda nyeri yang tepat. Dia tidak akan harus menanggung hampir lima hari rasa sakit luar biasa yang diderita oleh korban luka bakar yang tidak diobati dan serius - kalian berdua memikul tanggung jawab penuh."
Stokes dipenjara selama 11 tahun dan Moore selama 9 tahun 6 bulan. Hakim Jackson menolak untuk memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat lebih awal.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement