Anies Dianggap Gagal Atasi Banjir, PSI Gulirkan Hak Interpelasi di DPRD

PSI meminta agar Anies dapat menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir yang dilakukan Kementrian PUPR.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Feb 2021, 15:02 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Untayana menunjukkan surat menyatakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. (Dok: PSI)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Untayana menyatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi di DPRD. Dia menilai Gubernur Anies Baswedan tidak menjalankan amanahnya dalam penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

"Interpelasi ini kami ambil sebagai jalan konstitusional terakhir. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik PSI terhadap warga Jakarta, khususnya yang dirugikan oleh banjir akibat kegagalan dan ketidakseriusan Gubernur Anies mengelola penanggulangan banjir," kata Justin dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021). 

Dia juga menyebut adanya ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir di Jakarta. Mulai dari ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi hingga mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali. 

"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita. Kami khawatir akan menjadi preseden buruk untuk periode pemerintahan berikutnya pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Anies," ucap dia. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Soroti Batalnya Pembebasan Lahan

Kendaraan menerobos banjir yang menggenangi Jalan KH. Ahmad Dahlan Cipondoh, Tangerang, Selasa (16/2/2021). Hujan deras yang melanda wilayah Tangerang mengakibatkan ruas jalan alternatif penghubung Tangerang dengan Jakarta tersebut banjir setinggi lutut orang dewasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Justin juga meminta agar Anies dapat menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir yang dilakukan Kementrian PUPR. 

Hal itu, lanjut Justin, terlihat pada batalnya pembebasan lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD perubahan tahun 2019.

"Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar," ujar dia. 

Karena hal itu, dia mengaku telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya untuk menggulirkan interpelasi. Sebab dibutuhkan dukungannya sebanyak 15 anggota dewan. 

"Kami yakin partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal," jelasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya