Liputan6.com, Jakarta - Kabereskrim Polri Komjen Agus Adrianto baru menyampaikan mulai menjalankan program virtual police (polisi virtual). Nantinya, polisi virtual akan bertugas mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya, termasuk media sosial.
Dalam prosesnya, anggota Polri yang menjadi polisi virtual akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Advertisement
Kehadiran polisi virtual ini juga disambut baik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Sebab, keduanya kerap melakukan kerja sama di berbagai bidang, termasuk di ruang digital.
"Kami menyambut baik inisiatif tersebut. Selama ini, Kemkominfo juga telah melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk dalam upaya menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat, aman, dan produktif," tutur Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Kamis (25/2/2021).
Untuk diketahui, program virtual police merupakan salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.
"Nanti ada virtual police itu tugasnya patroli siber," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Agus menjelaskan, tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum, petugas akan memberikan peringatan.
"Akan memberikan warning kepada akun tersebut untuk ini, informasi bahwa yang Anda upload mengandung pasal-pasal misalnya ujaran kebencian, mohon segera dihapus," jelas dia.
Proses Penyelidikan
Jika masih membandel, lanjut Agus, petugas akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap pengelola akun.
"Mudah-mudahan harapan bapak Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan ini bisa kita laksanakan," Agus menandaskan.
Advertisement
Listyo Sigit Akan Gandeng Influencer untuk Sukseskan Program Virtual Police
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menggandeng influencer untuk menyukseskan program virtual police. Program ini untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam informasi di ruang siber.
Dia mengatakan, program tersebut mengkampanyekan etika bermedia sosial yang baik di era digital. Nantinya, para influencer itu juga akan mengedukasi masyarakat Indonesia agar bisa menggunakan media sosial dengan memperhatikan keamanan data diri.
"Pembelajaran melibatkan masyarakat dan influencer yang mempunyai followers cukup banyak untuk berikan edukasi tentang bagaimana beretika dan berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial," kata Listyo Sigit saat Fit and Proper Test Calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 20 Januari 2021.
Dengan jumlah pengikut atau followers yang banyak itu, Listyo berharap para influencer bisa lebih mudah menyadarkan masyarakat akan pentingnya literasi media digital dalam era 4.0 ini.
Sigit menjelaskan, virtual police berbeda dengan cyber police. Cyber police, kata dia, lebih mengarah pada penegakan hukum terkait dunia digital. Namun, virtual police berperan pada edukasi masyarakat. Seperti tujuan utamanya yakni untuk mengkampanyekan literasi digital.
“Masyarakat mengenalnya cyber police, nah kalau virtual police akan lebih mengarah pada edukasi bagaimana beretika dan berbudaya yang baik dalam bermedia sosial," ujarnya.
(Dam/Why)