Kasus Penembakan, Propam Polri Tertibkan Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam

Akibat penembakan yang dilakukan Bripka CS, tiga orang meninggal. Seorang di antaranya adalah anggota TNI AD aktif.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Feb 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Polri akan menegakkan aturan terkait larangan anggota Polri mengunjungi tempat hiburan malam. Hal ini pascaperistiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

Dalam penembakan tersebut, tiga orang meninggal. Seorang di antaranya adalah anggota TNI AD aktif.

"Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Ferdy menerangkan, Bripda CS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat. Saat ini, kasus penembakan sedang ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya.

"Proses pidana dilakukan oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.

Selain itu, Bid Propam Polda Metro Jaya bersama Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bripka CS yang melakukan penembakan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 35 Undang-Undang No 2 Tahun 2002," ucap dia.

Ke depan, Ferdy menerangkan Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah. "Baik test psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku anggota Polri," ucap dia.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bripka CS Melakukan Penembakan dalam Kondisi Mabuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota Polri Bripka CS melakukan aksi penembakan di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Tiga orang meninggal, seorang di antaranya adalah anggota TNI AD aktif. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, penembakan bermula ketika CS mendatangi sebuah kafe di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB. CS berada di cafe sampai pukul 04.00 WIB.

"CS kemudian melakukan minum-minum di sana," kata Yusri saat konferensi pers, Kamis (25/2/2021).

Yusri menerangkan, saat itu kafe akan tutup dan CS pergi ke kasir untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, terjadilah cek-cok antara tersangka dengan pegawai kafe.

Dalam kondisi yang mabuk, CS kemudian melepaskan tembakan. Tiga orang meninggal dunia dan satu orang terluka akibat penembakan itu.

"Kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai, dengan kondisi mabuk CS mengeluarkan senjata api dan menembak," ujar dia.

Yusri menyebutkan, identitas para korban meninggal yakni anggota TNI AD aktif berinisial S, dan dua pegawai kafe inisial FSS dan M. Sementara seorang pegawai berinial H masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Ini sementara jenazah masih di Rumah Sakit Polri, rencananya selesai penanganan di rumah sakit baru akan diambil oleh keluarga korban," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya