Liputan6.com, Padang Pariaman - Seorang lelaki paruh baya inisial Y (53) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat harus merasakan dinginnya jeruji besi karena menyodomi anak laki-laki di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, dari pengakuan Y ia sudah menyodomi 30 anak laki-laki di bawah umur berusia sekitar 13 tahun.
"Pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses hukum," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (25/2/2021).
Terungkapnya kasus sodomi ini bermula ketika Y mengajak seorang anak laki-laki yang merupakan tetangganya pergi memancing.
Di tempat memancing itu, pelaku menyuruh korban meminum tuak, tetapi ditolak oleh korban hingga akhirnya ia tertidur.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian, saat korban tertidur itulah pelaku melecehkan korban hingga ia terbangun dan menolak perlakuan pelaku. Namun, pelaku tetap memaksa dan menyodomi korban.
"Kasus ini akhirnya dilaporkan kepada Polres Padang Pariaman pada 19 Februari 2021, setelah korban menceritakannya kepada orangtuanya," ujar dia.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah sering melakukan perbuatan sodomi itu. Hingga saat ini, total korban sudah mencapai 30 anak.
"Namun kami masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya," katanya.
Ardiansyah mempersilakan bagi orangtua yang merasa anaknya menjadi korban dari aksi kejahatan pelaku untuk membuat laporan polisi.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti satu helai baju dan celana korban serta dua unit telepon genggam.