IPK Indonesia Turun, Mahfud Md Ajak Masyarakat Sipil Cari Solusi Atasi Korupsi

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, lanjut Mahfud, pemerintah diyakininya perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Feb 2021, 20:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membenarkan telah berdiskusi dengan Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko. Diskusi ini dilakukan Mahfud guna menindaklanjuti rekomendasi soal indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh TII beberapa waktu lalu.

"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (25/2/2021).

Sebagai upaya pemberantasan korupsi, lanjut Mahfud, pemerintah diyakininya perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII. Tujuannya, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Mahfud mencatat, ada tiga hal perlu dilakukan pemerintah saat ini, pertama mempercepat pemulihan ekonomi, kedua soal penanganan Covid-19, dan ketiga menekan angka kegaduhan politik dan konflik masyarakat.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ucap Mahfud.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud Md yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia, Menko Mahfud memiliki keterbukaan dan menjadi sinyal penting bagi iklim inklusif di Tanah Air.

"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponsnya," kata Danang.

Namin demikian, Danang mewanti, diskusinya bersama Menko Mahfud masih dalam tahap awal dan sebatas gambaran umum dariada surveinya. Nantinya, eksekusi dilakukan pemerintah, adalah melalui implementasi kebijakan menjadi kunci utama.

"Jadi apa yang bisa diambil Pak Menko, Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," jelas Danang.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Segera Menyusun Rekomendasi

Karenanya, Danang bersama timnya akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko polhukamkam.

"Kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf Beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," dia menandasi.

Seperti diketahui, pada akhir Januari 2021, TII merilis indeks persepsi korupsi. Indonesia tercatat mengalami penurunan di tahun 2020. Berdasarkan hasil riset TII, Indonesia mengantongi IPK 37. Skor ini turun tiga poin dari tahun sebelumnya, yaitu 40 poin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya